Connect with us

Politik

Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Berencana Hapus Outsourcing dan Perkuat Hak Pekerja

Presiden Prabowo janji bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, serta dukung RUU PPRT dan Perampasan Aset pada peringatan May Day 2025 di Monas.

Logompn

Published

on

Di hadapan ribuan buruh, prabowo berencana hapus outsourcing dan perkuat hak pekerja
Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (1/5). Gambar : BPMI/Setpres

MPN Indonesia 1 Mei 2025 - Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2025) yang diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (1/5).

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 200.000 buruh dan pekerja dari berbagai daerah yang membawa semangat solidaritas dan perjuangan bersama.

Komitmen Negara terhadap Kesejahteraan Buruh

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi para buruh.

Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, produktif, dan berkelanjutan.

“Kami akan bekerja keras, agar semua warga negara Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan sebaik-baiknya dan bisa dapat obat yang semurah-murahnya. Ini perjuangan kami. Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan Bangsa Indonesia begitu besar,” ujar Prabowo, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi Sekretariat Kabinet pada Kamis (1/5).

Respons terhadap Enam Tuntutan Utama Buruh

Menanggapi enam tuntutan utama yang diajukan serikat pekerja, Presiden Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dengan serius.

Ia juga akan melibatkan kementerian terkait untuk melakukan kajian mendalam.

Adapun tuntutan yang dimaksud meliputi:

  1. Penghapusan sistem outsourcing.
  2. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
  4. Realisasi upah layak.
  5. Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.
  6. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Sebagai bagian dari komitmennya, Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan melibatkan para tokoh dan pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Prabowo Perintahkan 80% Kuota Beasiswa LPDP Dialokasikan ke Bidang STEM

Dewan ini bertugas mempelajari kondisi buruh dan memberikan nasihat kepada Presiden terkait peraturan yang tidak melindungi buruh.

“Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini. Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional… Mereka memberi masukan ke saya dan segera akan kita perbaiki,” imbuh Prabowo.

Langkah Konkret Soal PHK dan Perlindungan Pekerja

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Ia menegaskan bahwa negara akan turun tangan langsung untuk memastikan pekerja tidak menerima pemutusan kerja dengan mudah.

Selain itu, pemerintah akan membahas undang-undang perlindungan pekerja di laut, industri perikanan, serta pekerja kapal.

“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga… Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, undang-undang segera dibereskan,” katanya.

Dukungan terhadap Pemberantasan Korupsi

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menegaskan tekadnya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Ia mendukung pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, yang menjadi salah satu tuntutan para buruh dan pekerja.

“Saya mendukung undang-undang perampasan aset, saya mendukung. Enak aja udah nyolong ga mau mengembalikan aset,” tegasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending