Politik
Jokowi Angkat Bicara soal Usulan Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran
Jokowi menyatakan Prabowo dan Gibran Rakabuming telah menang dalam Pemilu 2024 secara sah.
MPN Indonesia 7 Mei 2025 - Jokowi menyatakan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menang dalam Pemilu 2024 secara sah.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan terhadap usulan pemakzulan Gibran yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujar Jokowi, Senin (5/5), dikutip MPN Indonesia dari YouTube Kompas TV.
Sebut Prabowo-Gibran Sah Secara Konstitusi
Jokowi menegaskan bahwa Prabowo dan Gibran memperoleh mandat dari rakyat melalui proses demokrasi yang telah diakui oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum yang diajukan ke MK telah berlangsung beberapa kali dan tetap menghasilkan keputusan yang mengesahkan kemenangan pasangan tersebut.
“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” kata Jokowi.
Aspirasi Purnawirawan Dinilai sebagai Bagian Demokrasi
Terkait dengan permintaan pemakzulan Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI, Jokowi menilai hal itu sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Ia menyebut usulan tersebut sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang dapat disampaikan secara sah dalam negara demokrasi.
“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” jelasnya.
Forum Purnawirawan TNI
Sebelumnya, forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri telah menyampaikan delapan tuntutan dalam pernyataan sikap mereka terkait pemerintahan Prabowo Subianto.
Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah desakan agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan karena dianggap melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan TNI, yang terdiri atas 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel yang telah pensiun.
Surat itu tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
