Politik
Kena Sanksi soal Ucapan Seksis, Ahmad Dhani Kukuh Tak Merasa Salah
Anggota DPR RI Ahmad Dhani mengaku tak merasa bersalah soal pernyataan seksisnya saat rapat kerja dengan PSSI.
MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Ahmad Dhani dikenai sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pernyataan seksisnya dalam rapat DPR bersama Ketua Umum PSSI.
Sanksi tersebut dijatuhkan saat sidang MKD DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/5) kemarin.
Meski dinyatakan bersalah, Ahmad Dhani bersikeras bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran norma atau etika.
Pembelaan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menolak tuduhan bahwa ucapannya mengandung unsur seksisme.
Ia menyatakan usulan yang disampaikan dalam rapat tersebut bertujuan mendorong pengembangan alami (natural development) dalam persepakbolaan, bukan merendahkan perempuan.
“Saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia, itu harus ada natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak,” ujarnya, dilihat MPN Indonesia dari siaran langsung TVR Parlemen.
Dhani menambahkan bahwa tidak ada bagian dari ucapannya yang bertentangan dengan norma agama atau nilai-nilai Pancasila.
“Saya merasa pernyataan saya tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait Pancasila,” kata Ahmad Dhani.
“Saya tidak menyuruh untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan Yang Mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama, saya akan mengoreksi pernyataan saya saat ini juga,” tambahnya.
Ia juga menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang mengecam ucapannya tersebut, menegaskan kembali keyakinannya bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukannya.
Kena Sanksi Ringan
Ahmad Dhani dijatuhi sanksi teguran tertulis oleh MKD DPR setelah dinyatakan melanggar kode etik dalam dua laporan yang masuk.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa Dhani terbukti melakukan dua pelanggaran, masing-masing berdasarkan laporan nomor 23 tertanggal 26 Maret 2025 dan laporan nomor 27 tertanggal 24 April 2025.
Setelah dinyatakan bersalah, Ahmad Dhani diberikan sanksi ringan dan diwajibkan mengajukan permintaan maaf kepada pihak pelapor.
“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa teradu, yang terhormat Ahmad Dhani Prasetyo dengan nomor anggota A119 dari Fraksi Partai gerakan Indonesia Raya telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” ujar Nazaruddin.
Pernyataan Seksisme Ahmad Dhani
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat melontarkan pernyataan seksis soal naturalisasi pemain Timnas Indonesia.
Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola luar berusia di atas 40 tahun yang berstatus duda dapat dinaturalisasi dan dijodohkan dengan perempuan Indonesia, dengan tujuan menghasilkan anak-anak yang kemudian bisa dibina sebagai calon pemain tim nasional.
“Jadi, pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa empat istrinya,” kata Ahmad Dhani saat Rapat Kerja dengan Ketum PSSI Erick Thohir.
Ucapan tersebut lantas menuai banyak kontra. Komnas Perempuan menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat perempuan dan menunjukkan pandangan seksisme yang menyamakan perempuan dengan alat reproduksi.
Penghinaan terhadap Marga
Selain kasus pernyataan seksisme, MKD juga memproses laporan lain terhadap Dhani yang berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap salah satu marga di Nusa Tenggara Timur.
Dalam pernyataannya, Dhani sempat menyebut nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno” yang kemudian dinilai mencemarkan nama baik.
Dalam pembelaannya, Dhani menyampaikan bahwa hal itu merupakan kesalahan ucap atau slip of the tongue.
“Itu murni 100% slip of the tongue,” ujar Dhani.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
