Politik
Beda dengan Komnas HAM, Menteri Pigai Dukung Gubernur Jabar Kirim Siswa Nakal ke Barak
MenHam Natalius Pigai dukung siswa dibina di barak TNI, sebut tak langgar HAM dan penting untuk pembentukan karakter serta SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
MPN Indonesia 8 Mei 2025 - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHam), Natalius Pigai, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer sebagai bentuk pembinaan karakter.
Pigai menilai kebijakan ini tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), meski berbeda dengan pandangan Komnas HAM.
“Yang terkait dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mau mendidik anak-anak nakal di barak tentara dalam perspektif HAM saya pertegaskan tidak melanggar HAM,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).
Ia menegaskan bahwa program tersebut bukan bentuk hukuman fisik (corporal punishment), melainkan pendidikan disiplin dan tanggung jawab.
“Kalau pendidikan yang berorientasi pada pembentukan disiplin, pembentukan mental, pembentukan karakter dan pembentukan tanggung jawab maka tidak melanggar HAM dan kami mendukung pemerintah Jawa Barat itu,” tambah Pigai.
Ia bahkan mendorong agar pendekatan serupa diuji coba secara nasional melalui pengawasan Kementerian Pendidikan, jika terbukti efektif.
Barak TNI sebagai Sarana Pembinaan Karakter
Menurut Pigai, pembinaan karakter lewat pelatihan di barak militer sejalan dengan target nasional mencetak SDM unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Menyiapkan generasi-generasi yang tanggung jawab, yang disiplinnya tinggi, yang berkarakter, maka akan lebih mudah bagi kita. Ini sebenarnya untuk kepentingan bangsa dan negara di masa yang akan datang,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan publik agar program ini dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip HAM.
“Transparansi di dalam dunia pendidikan itu penting… semuanya bisa dilihat dan bisa dijaga sehingga orang-orang yang dididik itu tidak seperti opini-opini negatif yang dikembangkan,” ujarnya.
Komnas HAM Berbeda Pendapat
Komnas HAM sebelumnya menyuarakan kekhawatiran bahwa penempatan siswa ke barak bisa berdampak negatif secara psikologis dan melanggar HAM, apalagi dengan laporan siswa yang menangis selama program berlangsung.
Menanggapi hal itu, Pigai menyebut perlunya penanganan kasus individu secara hati-hati, namun menolak generalisasi terhadap keseluruhan program.
“Komnas HAM tidak merujuk kepada undang-undang apapun… saya bilang corporal punishment saya close maka tidak ada rujukan undang-undang HAM yang bertabrakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar pendidikan kewarganegaraan, melainkan pembinaan produktivitas, kompetensi, serta pengembangan knowledge, skills, dan attitude.
Dorongan Reformasi Pendidikan Berbasis Karakter
Pigai menyatakan pendekatan ini selaras dengan misi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM.
“Supaya kualitas sumber daya manusia kita itu lebih baik, pendidikan yang berkualitas bahkan orang-orang miskin pun disediakan sekolah khusus,” ujarnya.
Ia berharap semua pihak melihat kebijakan ini sebagai inovasi pendidikan, bukan bentuk pelanggaran HAM.
Dengan pengawasan yang ketat dan pelaksanaan yang transparan, model ini dinilai bisa memperkuat karakter generasi muda Indonesia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
