Viral
Diduga Curi Bawang, Perempuan Paruh Baya Jadi Korban Amuk Massa di Boyolali
Seorang perempuan diduga mencuri bawang dipukul massa di Pasar Mangu, Boyolali. Polisi selidiki kasus tanpa laporan resmi, korban menolak dirawat.
MPN Indonesia 9 Mei 2025 - Seorang perempuan paruh baya menjadi korban kekerasan massa setelah diduga melakukan pencurian bawang di Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Sabtu pagi (3/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa ini terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @ahmadsahroni88, pada Rabu (7/5).
Dalam video tersebut, korban terlihat bersimbah darah dan berjalan terseok-seok menuruni tangga pasar. Ia mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan.
Unggahan itu menyebut perempuan tersebut dipukuli massa setelah diduga mencuri bawang milik salah satu pedagang. Video itu langsung viral dan mengundang reaksi publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap korban.
“Kalo mmg bener dia salah Wajib di Tegur, Bukan dengan Cara Premanisme begini… bener2 ga ada Perasaan banget sm Orang tua… Wajib di tangkap Pelaku yg Telah memukul si nenek nya kl begini,” tulis Sahroni, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (9/5).
Korban Menolak Dirawat dan Pergi
Kapolsek Ngemplak, AKP Widarto, menjelaskan bahwa petugas sempat mengantar korban ke rumah sakit, namun ia menolak dan memilih pulang.
Saat polisi tiba di lokasi untuk menyelidiki, korban sudah tidak berada di tempat.
Identitasnya belum diketahui karena ia tidak membawa dokumen, dan tidak ada warga yang mengenalnya.
Latar Belakang dan Keterangan Polisi
Menurut keterangan saksi, warga marah karena perempuan itu diduga sudah beberapa kali mencuri di pasar. Amarah warga akhirnya meledak saat kejadian terbaru ini.
“Mengapa sampai segitunya, ternyata ibu ini sebelumnya pernah melakukan aksinya. Istilah wong Jowo, ngutil di pedagang Pasar Mangu,” jelas AKP Widarto kepada wartawan pada Rabu (7/5).
Meski begitu, hingga kini belum ada laporan resmi dari pedagang maupun pengelola pasar soal pencurian atau penganiayaan ini.
“Dari pedagang maupun pengelola pasar mereka tidak mempermasalahkan, tidak ada membuat laporan ke Polisi,” tambah Widarto.
Belum Ada Proses Hukum
Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk mencari identitas korban dan pelaku penganiayaan.
Namun karena belum ada laporan, proses hukum belum bisa berjalan sepenuhnya.
Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan masih maraknya aksi main hakim sendiri di tengah masyarakat.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
