Connect with us

Selebriti

Korban Pemerkosaan Sebut Alat Kelamin P Diddy Seukuran Permen Tootsie Roll

Seorang korban pemerkosaan menyebut detail mengejutkan tentang P Diddy saat bersaksi di pengadilan dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat sang rapper.

Logompn

Published

on

Korban pemerkosaan sebut ukuran alat kelamin p diddy seukuran permen tootsie rolls
Korban Pemerkosaan Sebut Ukuran Alat Kelamin P Diddy Seukuran Permen Tootsie Rolls. Gambar : Reuters/Eduardo Munoz

MPN Indonesia 16 Mei 2025 - Seorang perempuan yang mengajukan gugatan perdata terhadap musisi Sean “Diddy” Combs menggambarkan alat kelamin Combs seperti permen cokelat Tootsie Roll.

Pernyataan itu tertuang dalam dokumen pengadilan atas dugaan pemerkosaan yang terjadi pada Juli 2001 di New York City.

Korban, yang identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Jane Doe, mengungkap bahwa insiden bermula setelah beberapa kali bertemu P Diddy di klub malam, restoran, dan studio rekamannya. Pada suatu malam, ia diajak ke apartemen pribadi P Diddy.

Kronologi Dugaan Pemerkosaan

Setibanya di apartemen, Jane Doe mengaku dikurung di kamar tidur. Ia mengatakan P Diddy mendorongnya ke ranjang, mencekik lehernya, dan berkata, “Aku akan mengisap hidupmu.”

Setelah itu, P Diddy membuka celananya dan menurut Jane Doe, alat kelaminnya “panjang dan ukurannya menyerupai Tootsie Roll.”

Ia bahkan menyebut sempat merasa lega karena menganggap ukurannya tidak menyakitkan, dengan menyebut P Diddy memiliki “an itty-bitty Diddy.”

Namun, Jane Doe menegaskan ia tidak pernah memberikan persetujuan. Ia mengaku berteriak meminta P Diddy berhenti, tetapi tetap diperkosa.

Setelah P Diddy diklaim selesai melakukan ejakulasi, korban melarikan diri ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

Ia lalu keluar dan melihat P Diddy telanjang di tempat tidur sebelum akhirnya dibantu staf untuk keluar dari ruangan.

Usai kejadian, Jane Doe tidak lagi menjawab telepon dari P Diddy dan mulai menjalani psikoterapi karena trauma.

Tuntutan Hukum dan Dampak Psikologis

Gugatan perdata yang diajukan mencakup tuntutan atas kerusakan fisik dan emosional, termasuk gangguan psikologis yang ditimbulkan oleh kejadian tersebut.

Baca Juga:  Petugas Lapas Dimutasi Usai Viralkan Napi yang Pesta Sabu, Hotman Paris: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jane Doe menyatakan bahwa tuntutan ini diajukan demi meminta pertanggungjawaban atas insiden pemerkosaan yang disebut terjadi lebih dari dua dekade lalu.

Respons dari Kuasa Hukum Sean P Diddy

Pengacara Sean P Diddy membantah keras tuduhan tersebut. 

“Tidak peduli berapa banyak gugatan yang diajukan, terutama oleh individu yang menolak mengungkapkan nama mereka, hal itu tidak akan mengubah fakta bahwa Mr. Combs tidak pernah memperkosa atau memperdagangkan siapa pun, baik pria atau wanita, dewasa atau anak-anak,” ujar tim kuasa hukum P Diddy, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui laman Yahoo Entertainment pada Jumat (16/5).

Tim hukum P Diddy juga menyebut bahwa klien mereka percaya sistem hukum akan membuktikan kebenaran, dan P Diddy yakin akan menang di pengadilan.

Bagian dari Rangkaian Kasus yang Lebih Besar

Gugatan ini merupakan bagian dari rangkaian tuduhan yang tengah membelit Sean Combs, termasuk kasus perdagangan manusia yang mulai diproses di pengadilan New York pada 5 Mei lalu.

P Diddy, yang kini berusia 55 tahun, menghadapi tekanan hukum yang semakin besar.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending