Connect with us

Berita

Petugas Lapas Dimutasi Usai Viralkan Napi yang Pesta Sabu, Hotman Paris: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Video pesta di Lapas Tanjung Raja Sumsel viral. Hotman Paris soroti mutasi petugas Robby Adriansyah yang terlibat dalam publikasi video tersebut.

Actress 1299250

Published

on

Petugas Lapas Dimutasi Usai Viralkan Napi yang Pesta Sabu, Hotman Paris Siapa yang Bertanggung Jawab
Petugas Lapas Dimutasi Usai Viralkan Napi yang Pesta Sabu, Hotman Paris Siapa yang Bertanggung Jawab. Gambar : Instagram/hotmanparisofficial

MPN Indonesia 21 November 2024 - Video memperlihatkan pesta di dalam Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatra Selatan, viral di media sosial.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kejadian ini, terutama langkah mutasi petugas lapas yang mempublikasikan video tersebut.

Petugas Lapas Dimutasi Setelah Video Viral

Robby Adriansyah, mantan petugas Lapas Tanjung Raja, dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, Ogan Komering Ulu, usai videonya memicu perhatian publik.

Dalam video tersebut, terlihat suasana pesta yang diduga melibatkan narapidana.

Hotman Paris mempertanyakan kebijakan ini melalui unggahan di Instagram pada Selasa (19/11).

“Siapa yang memutasi Robby? Dirjen atau Kalapas? Apakah benar ada pesta sabu di Lapas? Siapa yang bertanggung jawab?” ujar Hotman Paris.

Pihak Lapas Bantah Adanya Pesta Sabu

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, membantah adanya pesta narkoba di lokasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa video tersebut direkam oleh seorang napi berinisial A pada 5 Oktober malam, dan hanya menampilkan suasana pesta musik.

“Dalam inspeksi mendadak, kami menemukan satu unit handphone, charger, dan beberapa kabel listrik, tetapi tidak ada barang bukti narkoba atau minuman keras,” jelas Ade.

Warga binaan yang merekam video tersebut telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Serong, Banyuasin, atas instruksi Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pihak lapas juga bekerja sama dengan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan narkoba.

Rekam Jejak Robby Adriansyah

Robby diketahui memiliki riwayat rehabilitasi narkoba sebanyak dua kali, di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung (2021), dan di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor (2023).

Baca Juga:  Polisi Serahkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo ke Kejati Jateng

Ade Irianto menjelaskan, Robby pernah absen kerja selama tiga bulan pada 2024 dan menjalani pengobatan psikis di RS Ernaldi Bahar.

Mutasi Robby dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Hukuman Disiplin Berat pada Rabu (16/10) setelah mendapat rekomendasi dari BNN Lido.

Robby Bantah Tuduhan Narkoba

Melalui video klarifikasinya, Robby membantah pernyataan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, yang menuduhnya masih menggunakan narkoba selama bertugas di Rupbasan.

“Tolong buktikan! Apakah saya positif sabu, ekstasi, atau lainnya? Saya memang positif benzo, tetapi itu obat penenang yang diresepkan dokter,” tegas Robby.

Ia juga menyesalkan pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, menegaskan bahwa publikasi video tersebut bertujuan untuk memperbaiki citra Lapas Tanjung Raja.

Tanggapan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, menyatakan bahwa Robby tengah dalam proses pemeriksaan internal.

Ia menegaskan bahwa Robby telah menjalani dua kali rehabilitasi narkoba dan terbukti positif menggunakan narkoba melalui tes urine terakhir di Rupbasan Baturaja.

“Sejak 2021, yang bersangkutan terindikasi memakai narkoba, jarang masuk kerja, dan sudah dikenai hukuman disiplin berat,” ungkap Mulyadi.

Ia juga menyebut sanksi tegas, termasuk kemungkinan pemecatan, masih dalam proses.

Trending