Connect with us

Politik

Profil Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Cucun Syamsurijal, politikus dari PKB, terpilih sebagai Wakil Ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

Adinda

Published

on

Profil Cucun Syamsurijal Wakil Ketua DPR RI Periode 2024
Cucun Syamsurijal. Gambar : Instagram/@cucun_centre

MPN Indonesia 2 Oktober 2024 - Cucun Syamsurijal, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terpilih sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.

Penetapannya sebagai Wakil Ketua DPR dilakukan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPR Masa Sidang 2024-2025 yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10).

Karier Politik Cucun Syamsurijal di DPR

Cucun Syamsurijal, yang memiliki nama lengkap Cucun Ahmad Syamsurijal, lahir di Bandung pada 11 Agustus 1972.

Karier politiknya di DPR dimulai pada periode 2014-2019, ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI.

Dalam pemilihan tersebut, Cucun memperoleh 37.763 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II, sebuah pencapaian penting dalam perjalanan politiknya.

Pada awal masa jabatannya sebagai anggota DPR, Cucun bertugas di Komisi IV DPR RI, yang membidangi sektor-sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Penugasan ini menjadi awal keterlibatannya dalam pembuatan kebijakan terkait sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia.

Namun, pada Mei 2016, Cucun mengalami perpindahan tugas ke Komisi V DPR RI.

Komisi ini memiliki tanggung jawab yang berbeda, mencakup bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, serta meteorologi dan klimatologi.

Pergantian komisi ini menunjukkan fleksibilitas Cucun dalam menghadapi berbagai tantangan dan tanggung jawab yang diembannya sebagai anggota DPR, memperluas pengalamannya di bidang parlemen dan politik nasional.

Keterlibatan di Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dan PKB

Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi anggota dewan di DPR, Cucun Syamsurijal memulai kariernya di organisasi Nahdlatul Ulama (NU), salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Baca Juga:  Profil Lengkap Ibrahim Sjarief Assegaf: Pengacara Top, Suami Najwa Shihab

Cucun aktif di NU sejak 1998, khususnya di wilayah Solokan.

Kariernya di NU semakin berkembang ketika ia menjabat sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung pada 2004 hingga 2009, serta sebagai Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Perekonomian NU (LPNU) dari 2005 hingga 2010.

Di ranah politik, keterlibatan Cucun di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga tidak bisa diabaikan.

Di PKB, ia pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung untuk periode 2005-2010.

Setelah itu, Cucun dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung dari 2010 hingga 2015, memperkuat posisinya dalam struktur partai yang berafiliasi dengan NU tersebut.

Keterlibatan di Dunia Bisnis

Selain aktif di dunia politik dan organisasi, Cucun Syamsurijal juga memiliki keterlibatan yang signifikan di dunia bisnis.

Ia tercatat menjabat sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.

Harta Kekayaan Cucun Syamsurijal

Sebagai seorang politikus yang juga berkarier di dunia bisnis, Cucun Syamsurijal memiliki total harta kekayaan yang tercatat sebesar Rp22 miliar.

Hal ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Agustus 2024.

Dalam laporannya, Cucun mencatat mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp14,6 miliar. Aset-aset ini tersebar di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Selain tanah dan bangunan, harta kekayaan Cucun juga mencakup alat transportasi dan mesin senilai Rp3,7 miliar.

Koleksi transportasinya termasuk mobil BMW dan mesin tenun, yang menunjukkan diversitas dalam bentuk aset yang dimilikinya.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai Rp2 miliar, kas dan setara kas senilai Rp2,9 miliar, serta aset lainnya dengan nilai mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:  Eks Kabareskrim Sebut Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan Sesuai Standar

Namun, Cucun juga melaporkan bahwa ia memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar, yang turut dimasukkan dalam laporan kekayaan kepada KPK.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending