Selebriti
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp100 Miliar atas Wanprestasi
Nikita Mirzani menggugat dokter Reza Gladys dan suaminya Rp100 miliar atas dugaan wanprestasi dan minta pengembalian dana Rp3,4 miliar.
MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Nikita Mirzani resmi menggugat dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi.
Gugatan diajukan pada Jumat (16/5) melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL.
Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut ganti rugi kerugian immateriil sebesar Rp100 miliar yang ditujukan secara tanggung renteng kepada Reza dan Attaubah.
Kerugian itu juga berdampak pada asistennya, Ismail Marzuki, yang ikut tercantum sebagai penggugat.
“Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta kehilangan untuk mencari nafkah para penggugat yaitu sebesar Rp100.000.000.000” bunyi gugatan tersebut, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Selain itu, Nikita meminta pengembalian dana Rp3,4 miliar yang diduga disita dalam perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Total nilai kerja sama yang disengketakan mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Detail Gugatan dan Pihak Terkait
Dalam dokumen gugatan, beberapa pihak lain turut disebut sebagai turut tergugat, antara lain Kepala Kepolisian RI, Jaksa Agung RI, dan PT Bumi Parama Wisesa.
Gugatan juga mencakup permohonan provisi yang meminta Reza dan Attaubah menghormati proses hukum hingga ada putusan inkrah.
Gugatan provisi ini melarang kedua tergugat mengambil langkah hukum lain terkait dana Rp4 miliar yang menjadi pokok sengketa hingga perkara wanprestasi ini selesai.
Arti Wanprestasi dalam Kasus Ini
Istilah “wanprestasi” yang menjadi dasar gugatan Nikita merujuk pada pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap perjanjian yang telah disepakati antara para pihak.
Hal ini menjadi alasan utama Nikita melayangkan gugatan terhadap Reza dan Attaubah.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

