Viral
Sengketa Lahan Parkir di RSUD Tangsel Memanas, Ormas dan PT BCI Terlibat Cekcok
Sengketa pengelolaan lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan antara PT BCI dan Ormas Pemuda Pancasila mengakibatkan cekcok.
MPN Indonesia 23 Mei 2025 - Ketegangan terjadi di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan pada Rabu (21/5), ketika dua pihak terlibat dalam perselisihan sengketa lahan parkir.
PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila saling mengklaim hak atas pengelolaan area tersebut, memicu adu argumen di lokasi yang nyaris berujung ricuh.
Perselisihan bermula saat PT BCI, yang mengaku telah memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir dari pihak RSUD Tangerang Selatan, memulai pemasangan sistem palang parkir otomatis sebagai bagian dari pengambilalihan operasional.
Langkah ini mendapat penolakan langsung dari kelompok ormas yang selama ini mengelola parkir secara swadaya.
Mereka mengklaim tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai perubahan pengelola.
“Kami tidak pernah diberi pemberitahuan sebelumnya. Kami sudah bertahun-tahun mengelola parkir ini untuk masyarakat. Uangnya kami putar kembali untuk bantu warga sekitar dan rekan-rekan pengangguran,” ujar Subi, tokoh ormas kepada wartawan pada Rabu (21/5).
Proses Lelang dan Legalitas PT BCI
PT BCI menjelaskan bahwa proses lelang dilaksanakan secara resmi melalui platform milik RSUD, yaitu Sistem Pemilihan Calon Mitra Sewa (Sipencatra).
Dalam proses tersebut, perusahaan ini keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran tertinggi mencapai Rp250 juta untuk masa sewa selama tiga tahun.
Pihak PT BCI menyatakan bahwa seluruh dokumen legal telah disiapkan dan tindakan mereka bertujuan untuk modernisasi serta transparansi sistem parkir.
“Kami sudah menunggu cukup lama. Surat legalitas lengkap. Tujuan kami bukan mengusik siapa pun, hanya ingin menata sistem parkir agar lebih modern dan transparan,” ujar perwakilan PT BCI kepada wartawan.
Kondisi Lahan dan Tarif yang Berlaku
Lahan yang menjadi objek sengketa memiliki luas sekitar 2.782 meter persegi, dan dapat menampung ratusan sepeda motor serta puluhan mobil.
Selama ini, pengelolaan oleh ormas dilakukan tanpa sistem resmi, meskipun mereka mengklaim telah menjaga ketertiban dan keamanan area rumah sakit.
Tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk roda empat.
Situasi di lokasi sempat memanas hingga harus diredam oleh aparat keamanan.
Pihak MPN telah menghubungi kepolisian dan RSUD Tangerang Selatan mengenai kejadian ini, namun hingga kini belum memperoleh respons.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
