Connect with us

Berita

Tarik Paksa Motor, Tiga Debt Collector Diamankan Polsek Kalideres

Tiga debt collector diamankan Polsek Kalideres setelah melakukan penarikan paksa motor di Kalideres.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 24t110203.348
CCTV di lokasi kejadian | Gambar: Dok. CCTV

MPN Indonesia 24 Mei 2025 - Tiga debt collector diamankan Polsek Kalideres setelah diduga melakukan aksi penarikan paksa terhadap sebuah sepeda motor di Jalan Kamal Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (22/5).

Peristiwa tersebut terekam dalam video berdurasi 45 detik yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria menghadang seorang pengendara Honda Beat berwarna hitam.

Pelaku Diringkus di Pegadungan

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Kevin Adrian menjelaskan setelah menerima laporan dan melihat video yang beredar, pihaknya langsung bergerak cepat mencari pelaku.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan setelah diringkus di Lotte Mart kawasan Pegadungan.

“Alhamdulillah, sebanyak tiga orang yang diduga sebagai debt collector yang melakukan upaya penarikan sepeda motor telah kami amankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres,” ungkap Kevin Adrian kepada MPN Indonesia, Jumat (23/5).

Proses Pemeriksaan

Menurut keterangan Kevin, ketiga debt collector yang diamankan mengaku menduga bahwa kendaraan tersebut adalah milik seorang debitur yang menunggak pembayaran.

Mereka kemudian mencoba menghentikan pengendara di tengah jalan untuk melakukan penarikan.

Namun, pengendara menolak dan sempat terjadi perselisihan sebelum akhirnya pengendara berhasil melarikan diri menuju arah Dadap.

Polsek Kalideres saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku dan tengah meminta keterangan dari korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam penagihan atau penarikan kendaraan agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Penarikan kendaraan harus dilakukan melalui mekanisme yang sah dan tidak boleh mengandung unsur intimidasi, terlebih di tempat umum seperti jalan raya.

(ADI/NID/RAD)

Baca Juga:  Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, 43 Motor Disita

Trending