Entertainment
Inul Daratista Sarankan Lesti Kejora Temui Yoni Dares soal Masalah Hak Cipta
Inul Daratista menanggapi laporan pencipta lagu Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.
MPN Indonesia 28 Mei 2025 - Inul Daratista menanggapi laporan pencipta lagu Yoni Dores terhadap Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pedangdut senior ini menyarankan Lesti sebaiknya menghindari keributan di media dan lebih memilih jalur mediasi.
“Sekarang kan mungkin Lesti sudah paham ya dengan hal seperti ini, jadi mungkin ketemu lebih enak kali ya. Jadi, ada mediasi yang enak daripada ruwet di media,” jelas Inul saat jadi bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar, dilihat MPN Indonesia dari unggahan ulang TikTok @aladdin_simba, Rabu (28/5).
Inul Menilai Lesti Tak Salah
Inul mengungkapkan bahwa jika video penampilan Lesti Kejora diunggah di kanal YouTube miliknya sendiri, maka izin seharusnya diminta langsung oleh penyanyi tersebut kepada pencipta lagu.
Namun, jika video itu diunggah di kanal YouTube pihak lain, maka pihak pengunggahlah yang bertanggung jawab.
“Jadi, kalau misalkan itu di YouTube-nya Lesti ya harusnya Lesti yang izin. Kalau bukan tayang di YouTube-nya Lesti, ya yang bikin video itu yang harusnya bertanggung jawab,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Inul menilai bahwa Lesti tidak seharusnya dilaporkan oleh Yoni Dores. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, Lesti hanya diundang untuk menyanyi di suatu acara.
“Kalau menurut aku sih, Lesti sebenarnya tidak ada di dalam masalah ini atau tidak termasuk. Karena, dia yang membawakan dan pihak yang mengadakan acara itu yang bertanggung jawab,” tambahnya.
@aladdin_simba TANGGAPAN INUL DARATISTA SOAL KASUS LESTI KEJORA YANG DILAPORKAN YONI DORES SOAL HAK CIPTA LAGU #inuldaratista #lestikejora #yonidores #fyp #viral ♬ original sound – aladdin_simba 🧞♂️
Sengketa Yoni Dores vs Lesti Kejora
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei lalu atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pihak Yoni mengklaim bahwa Lesti telah menyanyikan lagu-lagunya seperti Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, dan Buaya Buntung secara berulang tanpa izin, serta mengunggah hasil rekaman tersebut ke YouTube.
“Yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta itu izin memproduksi, izin men-harassment, izin mengkomersilkan. Pak Yoni merasa tidak pernah dihubungi soal lagu yang dinyanyikannya tersebut,” kata perwakilan Yoni di kawasan Kapten P Tendean, Sabtu (24/5).
Yoni Dores sendiri mengungkap bahwa dirinya telah mencoba bertemu langsung dengan Lesti namun tidak mendapat tanggapan.
“Saya datang lagi sama bawa pengacara, bawa somasi. Saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan sudah diterima sama pembantunya, (Lesti) tahu dong. Enggak ada juga (respons),” ujarnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

