Berita
Kemdiktisaintek Buka Suara usai AS Hentikan Penerbitan Visa Mahasiswa Asing
Kemdiktisaintek menanggapi kebijakan AS yang menghentikan sementara penerbitan visa bagi mahasiswa asing.
MPN Indonesia 29 Mei 2025 - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menanggapi kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS) yang menghentikan sementara penerbitan visa bagi mahasiswa asing.
Kebijakan visa tersebut mencakup visa F, M, dan J, yang umumnya digunakan untuk program pertukaran pelajar dan kunjungan pendidikan.
Imbau Mahasiswa RI Tak Keluar AS
Kemdiktisaintek menghimbau mahasiswa Indonesia di AS yang memegang visa tersebut agar tidak meninggalkan wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian dari otoritas setempat.
Kemdiktisaintek menilai kebijakan AS akan berdampak langsung terhadap jenjang pendidikan mahasiswa Indonesia di AS.
“Kami merekomendasikan untuk tidak bepergian keluar wilayah Amerika Serikat hingga ada kepastian lebih lanjut,” kata Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @kemdiktisaintek.ri, Kamis (29/5).
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima Letter of Acceptance dan beasiswa dari Kemdiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” imbuhnya.
Upaya Pemerintah
Sebagai bagian dari respons atas kebijakan tersebut, Kemdiktisaintek tengah menyiapkan sejumlah alternatif agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa gangguan signifikan.
Stella menjelaskan bahwa kementerian sedang menjajaki peluang kerja sama dengan perguruan tinggi unggulan di negara lain sebagai solusi jangka pendek dan menengah.
Opsi lain yang tengah dikembangkan adalah penyediaan jalur pendidikan tinggi dalam negeri di kampus-kampus unggulan yang memenuhi standar internasional.
“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di bawah kepemimpinan Pak Menteri Brian Yuliarto terus bekerja keras dan bergerak cepat untuk mengutamakan kelanjutan studi kalian,” jelas Stella.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
