Berita
Bansos PKH dan Sembako Senilai Rp10 T Cair, Sasar 16,5 Juta Keluarga
Pemerintah mulai salurkan bansos triwulan II tahun 2025 senilai Rp10 triliun kepada 16,5 juta keluarga.
MPN Indonesia 30 Mei 2025 - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 senilai Rp10 triliun kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (28/5).
1,8 Juta KPM Tak Lagi Terima Bansos
Dalam proses pemutakhiran data terbaru, sebanyak 1,8 juta KPM dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan karena kondisi ekonomi mereka telah membaik.
“Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3,” jelas Gus Ipul.
Alokasi bantuan untuk 1,8 juta keluarga ini akan dialihkan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem yang lebih membutuhkan.
Penyesuaian Data Penerima Melalui DTSEN
Penyaluran bansos kali ini akan menggunakan patokan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar sasaran KPM lebih tepat.
Gus Ipul menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal berupa integrasi data antar lembaga dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini menyediakan fitur Usul dan Sanggah yang memungkinkan masyarakat mengajukan perubahan atau peninjauan terhadap data mereka.
“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” tambahnya.
Kolaborasi BPS
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa BPS telah merampungkan proses pemutakhiran DTSEN khusus untuk bansos triwulan II tahun 2025.
Pemutakhiran ini melibatkan kerja sama erat dengan pendamping PKH serta BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ungkap Amalia.
Proses ini memadukan data hasil survei BPS, data administrasi, dan rekonsiliasi dengan data kependudukan dari DUKCAPIL.
Setelah pemutakhiran selesai, seluruh data yang telah diperbarui diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk validasi akhir.
“Tujuannya jelas, untuk meminimalkan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bansos,” ujar Amalia.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
