Connect with us

Berita

Karyawan di Jakpus Diduga Dibully Rekan Kerjanya hingga Matanya Hampir Buta

Karyawan swasta di Tanah Abang mengalami penganiayaan oleh rekan kerjanya. Korban mengalami cedera serius di mata.

Arthur

Published

on

Karyawan di Jakpus Diduga Dibully Rekan Kerjanya hingga Matanya Hampir Buta
karyawan swasta korban bullying di Tanah Abang. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 2 Oktober 2024 - Seorang karyawan swasta berinisial AS, yang bekerja di Tanah Abang, Jakarta Pusat, dilaporkan mengalami tindakan bullying oleh rekan kerjanya, AP.

Kasus ini telah dilaporkan kepada Polda Metro Jaya pada Senin (30/9). Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa penganiayaan yang dialami korban terjadi secara berulang, dan puncaknya terjadi pada awal September 2024.

Kronologi Kejadian Bullying

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, AS mengungkapkan bahwa ia telah berkali-kali menjadi korban perundungan dari AP.

Modus yang digunakan pelaku dalam perundungan awal adalah dengan menyentil telinga korban secara berulang. Hal ini telah terjadi beberapa kali sebelum insiden yang lebih serius terjadi.

Puncak dari tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (4/9). Pada hari itu, AS dan AP dijadwalkan menjalani proses mediasi oleh atasan mereka untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di tempat kerja.

Namun, proses mediasi tersebut tidak berjalan lancar, dan justru berujung pada kekerasan fisik. AP yang tidak terima dengan upaya perdamaian yang diajukan oleh atasannya, secara tiba-tiba memukul AS tepat di bagian mata.

“Tiba-tiba pelaku memukul mata korban, dan pukulan tersebut mengenai kacamatanya. Pecahan dari kacamata tersebut masuk ke dalam mata kanan korban, merobek kelopak dan kornea mata hingga menyebabkan pendarahan,” kata Ade Ary dalam keterangannya pada Selasa (1/10).

Dampak Serius pada Penglihatan Korban

Akibat tindakan penganiayaan tersebut, AS mengalami cedera parah di bagian mata kanan. Ia segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani tindakan medis, termasuk operasi mata.

Baca Juga:  Ungkap Dugaan Korupsi Rp21,5 Miliar, Mantan Pegawai Baznas Jabar Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kondisi penglihatan korban sempat memburuk secara drastis, di mana mata kanannya tidak bisa berfungsi dengan normal.

Setelah menjalani operasi, mata kanan AS kembali bisa melihat, namun penglihatannya tetap buram dan tidak seperti sedia kala.

“Saat ini mata sebelah kanan korban memang bisa melihat kembali, namun tidak sejelas sebelumnya. Penglihatannya buram akibat luka serius pada kornea,” ungkap Ade Ary.

Selain itu, AS menyatakan bahwa saat kejadian penganiayaan terjadi, ia berada di bawah pendampingan atasannya.

Namun, atasannya diduga tidak melakukan upaya pencegahan untuk menghentikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AP.

“Pada saat pemukulan terjadi, korban sedang didampingi oleh atasannya. Namun, diduga tidak ada tindakan pencegahan dari atasan tersebut untuk menghentikan penganiayaan yang terjadi,” tambah Ade Ary.

Pelaku Ingkar Janji Biaya Pengobatan

Setelah peristiwa pemukulan yang mengakibatkan cedera serius pada AS, AP sempat berjanji untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban hingga sembuh total. Namun, menurut keterangan yang disampaikan oleh AS, pelaku ternyata tidak memenuhi janjinya.

Hingga saat ini, korban harus menanggung biaya pengobatannya sendiri, termasuk biaya operasi dan perawatan lanjutan.

“Pelaku memang sempat berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan korban sampai sembuh, tetapi belakangan diketahui bahwa pelaku ingkar janji,” jelas Ade Ary.

Penyelidikan Polisi

Polda Metro Jaya, melalui Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, saat ini sedang menyelidiki lebih lanjut kasus kriminal ini.

Proses investigasi tengah dilakukan untuk mengungkap lebih jelas kronologi kejadian serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku dan saksi-saksi, memberikan keterangan yang lengkap dan akurat.

Trending