Connect with us

Politik

Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Naik: Dinaikkan sampai Gak Bisa Tinggal di Landed

Fahri Hamzah mengusulkan pajak rumah tapak (landed house) di perkotaan dinaikkan signifikan.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 11t103653.752
Fahri Hamzah Usul Pajak Rumah Naik: Dinaikkan sampai Gak Bisa Tinggal di Landed | Gambar: Ig/@fahrihamzah

MPN Indonesia 11 Juni 2025 - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengusulkan agar pajak rumah tapak (landed house) di kawasan perkotaan dinaikkan signifikan.

Usulan ini diklaim Fahri bisa jadi solusi agar masyarakat beralih dari hunian tapak ke hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun.

“Misalnya nanti yang bikin rumah landed, pajaknya dinaikin aja sampai dia nggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun,” ujar Fahri dalam Simposium Nasional: Sumitronomics dan Arah Ekonomi Indonesia pada Selasa (3/6), dikutip MPN Indonesia dari YouTube Katadata Indonesia.

Perkotaan Tak Lagi Punya Lahan

Fahri menegaskan bahwa saat ini di perkotaan sudah tidak tersedia cukup lahan untuk membangun rumah tapak.

Oleh karena itu, pengembangan hunian vertikal dipandang sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan perumahan di tengah keterbatasan lahan.

“Seluruh dunia sekarang ini tidak ada lagi landed house di perkotaan, dan kita harus hentikan landed house di perkotaan karena kita sudah enggak punya tanah,” kata Fahri.

Usul Perubahan Subsidi

Selain usulan pajak tinggi untuk rumah tapak, Fahri Hamzah juga mendorong perubahan skema subsidi perumahan.

Saat ini, subsidi umumnya diberikan kepada pembeli atau konsumen (demand side). Namun, Fahri mengusulkan agar subsidi dialihkan ke sisi suplai, khususnya untuk biaya tanah.

“Menurut kami, setop subsidi di ujung (kepada pembeli), tapi subsidi pada tanah. Efisiensikan biaya perizinan, enggak perlu pungut-pungut di awal. Apa yang akan terjadi? Kita bisa mengurangi biaya (pembangunan rumah) bisa-bisa sampai 50 persen,” jelas Fahri.

Ia menyoroti bahwa tanah menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya pembangunan rumah.

Baca Juga:  Fahri Hamzah Fokus Wujudkan Target 3 Juta Rumah yang Diusung Prabowo

Dengan menggratiskan atau mensubsidi biaya tanah, harga rumah dikatakan Fahri bisa turun secara signifikan.

Fahri juga menyarankan agar biaya perizinan pembangunan rumah dibuat lebih efisien.

Menurutnya, penghapusan berbagai pungutan awal dalam proses perizinan dapat memangkas biaya pengembangan perumahan secara keseluruhan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending