Berita
Lhokseumawe Ajukan 20 Hektare Lahan untuk Bangun Sekolah Rakyat
Kota Lhokseumawe mengajukan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat ke Kementerian Sosial.
MPN Indonesia 16 Juni 2025 - Kota Lhokseumawe mengajukan lahan seluas 20 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial.
Pengajuan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sayuti Abubakar dalam audiensi bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono pada Jumat (13/6) di Gedung Kemensos, Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap kebijakan pendidikan nasional yang menargetkan pengentasan kemiskinan melalui pendidikan berasrama gratis.
Lahan Siap Bangun
Pengajuan ini bahkan melampaui syarat minimal lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu 8,5 hektare.
“Untuk usulan Sekolah Rakyat yang permanen, kita punya hamparan tanah itu 20 hektare,” ujar Sayuti Abubakar, dikutip MPN Indonesia dari laman Kemensos.
Lahan yang dimaksud terletak di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Lahannya rata, bukan semak belukar, bisa langsung dibangun (Sekolah Rakyat),” kata Sayuti menegaskan kesiapan lahan untuk dibangun Sekolah Rakyat.
Data Kemiskinan di Lhokseumawe
Langkah Pemerintah Kota Lhokseumawe ini dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah penduduk miskin ekstrem di wilayah tersebut.
Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terdapat 6.600 warga miskin ekstrem di Lhokseumawe, sekitar 4 persen dari total penduduk 197.339 orang.
Sayuti berharap keberadaan Sekolah Rakyat dapat membantu memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi di kota tersebut.
Disambut Baik Wakil Mensos
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyambut baik usulan dari Lhokseumawe. Ia menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam program ini.
Namun dengan catatan lahan yang diajukan harus bersertifikat dan dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Lahannya luasnya harus sesuai, statusnya dimiliki pemerintah dan dilampiri sertifikat,” tegasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
