Berita
Sekolah di Jakarta Berlakukan PJJ Mulai Hari Ini imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
PJJ Jakarta berlaku mulai 7 September 2026. Seluruh sekolah PAUD hingga SMK belajar dari rumah akibat potensi paparan abu vulkanik.
MPN Indonesia 7 September 2026 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada Senin (7/9) untuk seluruh satuan pendidikan akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan ini berlaku di Jakarta untuk jenjang PAUD hingga SMK, baik negeri maupun swasta.
Tindakan ditujukan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari potensi paparan abu vulkanik.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana pada keterangan resmi.
PJJ Diterapkan untuk Seluruh Jenjang Sekolah di Jakarta
Penerapan pembelajaran jarak jauh dimulai pada Senin (7/9) dan berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kebijakan pendidikan ini mencakup seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Jakarta.
Jenjang pendidikan yang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) mencakup PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada Sabtu (5/9).
Nahdiana menegaskan, penerapan PJJ tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tutur Nahdiana.
PJJ Jadi Langkah Antisipasi Dampak Abu Vulkanik
Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah tersebut bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah dari potensi paparan abu vulkanik.
Melalui akun resmi Pemprov DKI Jakarta, pemerintah menyampaikan bahwa kesehatan anak menjadi prioritas karena mereka termasuk kelompok rentan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya,” demikian keterangan akun resmi Pemprov DKI Jakarta.
Pemerintah juga menyatakan penerapan PJJ merupakan langkah antisipasi selama kondisi tersebut berlangsung.
“Kesehatan anak menjadi prioritas kami, karena mereka termasuk ke dalam golongan rentan,” tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta.
Sekolah Diminta Pantau Pelaksanaan PJJ
Pada pelaksanaan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap proses belajar dari rumah.
Selain itu, sekolah diminta menyediakan alternatif apabila terdapat peserta didik yang mengalami kendala teknis selama mengikuti pembelajaran.
“Sekolah yang mengalami kesulitan dapat berkoordinasi secara berjenjang melalui Kepala Suku Dinas Pendidikan setempat,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim dalam keterangannya.
Kepala Bidang dan Kepala Suku Dinas Pendidikan juga akan memberikan arahan teknis, pendampingan, serta pemantauan sesuai wilayah masing-masing.
Kebijakan Pemerintah Disesuaikan Berdasarkan Situasi
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memantau kondisi udara dan perkembangan sebaran abu vulkanik.
Pemprov DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan BMKG, PVMBG, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait untuk memantau kualitas udara dan perkembangan situasi.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Muhammad Qodari menyampaikan, penerapan kebijakan pembelajaran daring dilakukan apabila tingkat polusi memenuhi kriteria berbahaya.
“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari pada pernyataan resmi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada apabila wilayahnya terdampak abu vulkanik.
Warga juga diminta mengikuti arahan pemerintah, menerapkan 5M, serta menunggu informasi lanjutan mengenai pelaksanaan PJJ yang akan disampaikan secara berkala.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
