Connect with us

Politik

Kejagung Panggil Nadiem Makarim sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Kejagung panggil Nadiem Makarim pada Senin (23/6) sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun.

Logompn

Published

on

Kejagung panggil nadiem makarim sebagai saksi kasus dugaan korupsi laptop rp9,9 triliun
Kejagung akan panggil Nadiem Makarim. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 21 Juni 2025 - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai lebih dari Rp 9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Jumat (20/6).

Pemeriksaan terhadap Nadiem rencananya akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar, Kantor Kejaksaan Agung RI.

Surat pemanggilan resmi dikirimkan tim penyidik pada Selasa (17/6) lalu.

Nilai anggaran yang diperiksa mencapai Rp 9,9 triliun, dengan indikasi adanya perubahan spesifikasi laptop yang tidak sesuai kebutuhan sekolah dasar.

Kejagung menyoroti dugaan maladministrasi dalam pengadaan barang ini, sehingga menjadikan pemanggilan Nadiem sebagai tahap penting dalam menelisik fungsi pengawasan selama masa jabatannya.

Panggilan ini bagian dari proses hukum dan kriminal dalam menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan yang berlangsung selama periode 2020–2022.

Tujuan Pemanggilan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemeriksaan bertujuan menggali secara mendalam peran Nadiem dalam fungsi pengawasan proyek pengadaan.

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi‑fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan fokus Kejagung pada aspek kelembagaan dan tata kelola pengadaan barang.

Dalam penyidikan, Kejagung menduga adanya perubahan spesifikasi laptop yang tidak sesuai kebutuhan sekolah.

Proses Penyidikan

Sebagai Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi saat proyek berjalan, Nadiem diduga berperan dalam pengawasan anggaran.

“Saya kira sangat penting didengar keterangannya apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya, Rp 9,9 triliun, sehingga sangat-sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan,” jelas Harli Siregar.

Baca Juga:  Presiden Somalia Selamat dari Upaya Pembunuhan, 7 Pengawal Tewas Akibat Bom

Penyidik Kejagung akan mempertanyakan aspek teknis pelaksanaan pengadaan—mulai dari proses tender, spesifikasi teknis, hingga evaluasi hasil pengadaan yang dilakukan kementerian di bawah kepemimpinan Nadiem.

Dari situ, penyidik akan mengetahui sejauh mana campur tangan atau tanggung jawab Nadiem dalam setiap tahap.

Penyidik berharap Nadiem memenuhi panggilan sesuai prosedur pekan depan. Kehadirannya dinilai akan memperkuat analisis apakah ada kesalahan dalam pengelolaan anggaran dan spesifikasi barang.

(AKM/NID/RAD)

Trending