Viral
Jadi Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Walkot Tangsel Bongkar Bangunan Liar di Roxy Ciputat
Pemkot Tangsel bongkar 40 bangunan liar di Roxy Ciputat buntut praktik prostitusi dan miras. Lahan akan dialihfungsikan untuk fasilitas umum.
Banten, MPN Indonesia 24 Juni 2025 - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Ciputat, pada Senin (23/6).
Langkah ini diambil setelah Pemkot Tangsel menerima banyak aduan dari warga mengenai praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) di lokasi tersebut.
Kawasan yang ditertibkan berdiri di atas lahan seluas satu hektare milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten.
Sebanyak 40 bangunan semi permanen dibongkar, termasuk tempat karaoke, biliar, lapo-lapo, tempat hiburan malam, dan warung penjual miras.
Pemerintah juga memberikan waktu lima hari kepada para penghuni untuk membongkar sendiri bangunannya secara sukarela sebelum dilakukan pembongkaran paksa.
“Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi, jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir,” tegas Pilar Saga Ichsan dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia melalui portal berita resmi Pemkot Tangsel, Selasa (24/6).
Penertiban Kawasan Roxy Ciputat
Kawasan Roxy Ciputat selama ini dikenal sebagai lokasi yang rawan aktivitas ilegal, terutama prostitusi dan peredaran miras.
Pemkot Tangsel bertindak cepat untuk mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan awal.
“Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel. Lahan ini akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” jelas Pilar.
Sebagai bentuk pendekatan humanis, anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan tersebut akan dipindahkan ke rumah yatim terdekat.
Selain penertiban, pemerintah juga akan membangun pagar dan tembok panel di sekitar area untuk mencegah akses ilegal di kemudian hari.
“Kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi,” ujar Pilar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
