Connect with us

Politik

Dokumen Perjalanan Istri ke Eropa Viral, Menteri UMKM Maman Langsung Klarifikasi ke KPK

Dokumen perjalanan ke Eropa yang diduga milik istri Menteri UMKM, Maman Abdurrahman viral di media sosial.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 05t113521.346
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat sambangi KPK untuk klarifikasi, Jumat (4/7) | Gambar: Ig/@maman.abdurrahman.st

MPN Indonesia 5 Juli 2025 - Dokumen perjalanan ke Eropa yang diduga milik istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman viral di media sosial.

Surat yang menggunakan kop Kementerian UMKM Indonesia tersebut berisi permintaan dukungan kepada lima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk mendukung perjalanan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini.

Surat tersebut ditujukan ke KBRI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Den Haag, dan KJRI di Istanbul.

Surat itu menimbulkan perhatian publik karena memuat permohonan pendampingan untuk istri menteri selama kegiatan di Eropa.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

“Berkenan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung,” demikian isi surat tersebut.

Ungkap Tak Pakai Uang Negara

Menanggapi viralnya surat tersebut, Maman Abdurrahman segera memberikan klarifikasi.

Ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) untuk menyerahkan dokumen perjalanan istrinya.

“Saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya. Itu satu,” tegas Maman kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Maman menjelaskan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk tiket pesawat, biaya makan, sewa kendaraan, dan pemesanan hotel, sepenuhnya menggunakan dana pribadi milik istrinya.

Baca Juga:  Cristiano Ronaldo Ulang Tahun ke-40, Belum Punya Rencana untuk Pensiun

Ia menekankan bahwa pembayaran hotel di Eropa sudah dilakukan sejak Mei 2025.

“Uang makan dan untuk katering istri saya makan di sana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi. Yang ketiga, uang pemesanan hotel di sana pun dari uang pribadi, dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei,” ungkapnya.

“Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapapun,” jelas Maman.

Tak Tahu dari Mana Dokumen Itu Berasal

Perihal dokumen yang beredar, Maman mengaku tak tahu menahu dari mana dokumen itu berasal. Pasalnya, kata Maman, ia tak pernah meminta surat itu dibuat.

“Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini, saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apa pun arahan dari saya.”

Politikus ini juga menyampaikan permohonan agar polemik terkait surat dukungan perjalanan tersebut tidak diperpanjang.

“Jadi, tolong jangan dibesarkan dan jangan fitnah-fitnah kami lagi. Saya cuma titip itu saja,” katanya.

Lebih lanjut, Maman Abdurrahman memaparkan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa bertujuan untuk mendampingi putri mereka yang sedang mengikuti kompetisi budaya tingkat internasional, International World Innovative Student Expo.

“Keberangkatan Ibu Agustina Hastarini ke luar negeri dilakukan dalam rangka mendampingi putrinya yang masih pelajar SMP, dalam misi budaya kegiatan kompetisi International World Innovative Student Expo selama 14 hari mewakili Negara Indonesia,” ujar Maman.

Sikap KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Maman Abdurrahman.

“Terkait dengan isu yang ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri (UMKM) juga menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (4/7).

Baca Juga:  Momen Presiden Prancis dan PM Jepang Adu 'Kamehameha' ala Dragon Ball saat Bertemu di Tokyo

“Bahasanya bukan diselidiki ya, tapi akan dipelajari dokumen-dokumen itu,” sambungnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending