Connect with us

Berita

Soal Blokir Anggaran Kementan, CORE Indonesia Sebut DPR Punya Peran Krusial

CORE Indonesia menyoroti peran krusial DPR RI dalam memantau blokir anggaran di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn (61)
Soal Blokir Anggaran Kementan, CORE Indonesia Sebut DPR Punya Peran Krusial | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 9 Juli 2025 - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat bahwa anggaran sebesar Rp8,15 triliun masih dalam status diblokir.

Hal ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (2/7) di Jakarta.

Amran menyebut bahwa pemblokiran anggaran ini berpotensi menghambat sejumlah program strategis kementeriannya, termasuk optimalisasi lahan, cetak sawah, dan penyediaan alat mesin pertanian (alsintan).

“Konstruksi optimalisasi lahan seluas 211.000 hektare masih terblokir dari target 500.000 hektare. Cetak sawah masih terblokir seluas 62.000 hektare dari target 255.000 hektare,” jelas Amran, dilihat MPN Indonesia dari YouTube TVR Parlemen pada Rabu (9/7).

Dari total anggaran terblokir tersebut, Rp304,71 miliar masuk dalam kategori blokir efisiensi perjalanan dinas, sedangkan Rp7,85 triliun merupakan blokir non-efisiensi.

CORE Indonesia: Kesiapan Teknis Bisa Buka Blokir Lebih Cepat

Menanggapi hal ini, Peneliti dari CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai bahwa blokir anggaran bukanlah sesuatu yang permanen dan dapat dicabut lebih cepat apabila kementerian menunjukkan kesiapan administratif dan teknis yang memadai.

Ia merujuk pada Surat Dirjen Perbendaharaan S-100/PB/2025, yang menjadi dasar pemblokiran tersebut.

Dalam surat itu, Kementerian Keuangan menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang akurat sejak awal tahun, termasuk kelengkapan dokumen pendukung seperti perizinan, kesiapan lahan, serta percepatan pengadaan barang/jasa yang ditargetkan rampung paling lambat triwulan III.

“Artinya, blokir anggaran dapat dicabut lebih cepat apabila kementerian/lembaga, termasuk Kementan, menunjukkan kesiapan administratif dan teknis secara memadai,” kata Yusuf kepada MPN Indonesia pada Senin (7/7).

Baca Juga:  Anggota Komisi XI DPR Minta Program LPDP Prioritaskan Warga Tak Mampu

“Selain itu, dari surat yang sama proses monitoring dan evaluasi juga disinggung. Jika Kementan mampu menunjukkan pelaporan output yang kredibel, maka mereka memiliki dasar yang kuat untuk mengajukan pembukaan blokir secara bertahap dengan lebih cepat,” sambungnya.

DPR Punya Peran Krusial

Yusuf menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang peran krusial dalam memastikan bahwa proses pemblokiran dan pembukaan anggaran berjalan akuntabel dan berbasis data.

Menurutnya, fungsi pengawasan DPR idealnya mencakup:

  • Pemantauan status blokir beserta alasan administratifnya.
  • Evaluasi kualitas perencanaan dan output program.
  • Koordinasi lintas kementerian antara Kementan, Kemenkeu, dan kementerian lainnya untuk menyelesaikan hambatan teknis.

Peneliti CORE Indonesia lainnya, Eliza Mardian, menekankan bahwa DPR dapat memainkan beberapa peran penting lainnya, di antaranya:

  1. Pengawasan data dan kinerja – DPR dapat meminta laporan berkala dari Kementan terkait realisasi anggaran dan dampaknya terhadap produksi pangan, serta memverifikasi validitas data yang disampaikan.
  2. Perencanaan lebih realistis – Komisi XI DPR dapat bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenko Bidang Pangan untuk memastikan perencanaan anggaran lebih terukur sehingga kebutuhan pemblokiran dapat diminimalkan.
  3. Transparansi Publik – DPR juga dapat mendorong Kementan untuk mempublikasikan rincian anggaran dan progres pelaksanaan program secara terbuka, agar pengawasan bisa dilakukan oleh masyarakat.
  4. Evaluasi Kebijakan – DPR memiliki ruang untuk mengevaluasi kebijakan blokir itu sendiri, guna memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak sampai menghambat program strategis nasional seperti ketahanan pangan.

Blokir bukan Semata Masalah Perencanaan

Menurut Eliza, pemblokiran anggaran bukan semata-mata mencerminkan kelemahan dalam perencanaan.

Sebaliknya, kebijakan ini bisa menjadi respons fiskal atas tekanan defisit anggaran, yang menurut laporan terakhir, telah mencapai Rp21 triliun per Mei 2025 dan diperkirakan akan melebar.

Baca Juga:  Mendagri Minta Tambahan Anggaran Rp3,14 Triliun untuk MBG-Sekolah Rakyat

“Blokir anggaran bisa mencerminkan upaya kehati-hatian fiskal untuk mencegah pemborosan atau penyalahgunaan dana,” kata Eliza.

(AKM/NID/RAD)

Trending