Selebriti
Kimberly Ryder dan Edward Akbar Putuskan Damai terkait Kasus Penggelapan Mobil
Kimberly Ryder dan Edward Akbar sepakat berdamai atas kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan pada Mei 2023. Laporan resmi kini telah dicabut.
MPN Indonesia 12 Juli 2025 - Perselisihan antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar terkait dugaan penggelapan mobil resmi diselesaikan secara damai.
Proses mediasi dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/7), dan berakhir dengan kesepakatan kekeluargaan.
Keduanya hadir dalam mediasi dan terlihat bersalaman sebagai tanda perdamaian.
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, menyampaikan bahwa pembicaraan berjalan lancar hingga laporan kepolisian dicabut.
“Kami sudah membicarakan perdamaian antara kedua belah pihak, alhamdulillah terjadi kesepakatan mengenai mobil dan juga hal-hal lainnya,” ujar Machi Ahmad kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/7).
Ia menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
“Tak ada penggelapan (oleh Edward Akbar),” tegasnya.
Mobil Akan Dijual, Aset Dibagi Dua
Machi Ahmad menambahkan bahwa kendaraan yang menjadi pokok persoalan dalam laporan dinyatakan dalam kondisi aman.
Kedua pihak sepakat untuk menjual mobil tersebut sebagai bagian dari penyelesaian.
“Untuk kesepakatan sendiri, mobil akan dijual,” jelas Machi.
Selain soal mobil, Kimberly Ryder juga mengonfirmasi adanya kesepakatan pembagian harta lainnya.
“Selain dari itu, ada juga soal rumah. Rumah juga akan diserahkan dibagi dua,” ungkapnya.
Edward Akbar: Semua Berakhir Damai
Edward Akbar, yang sebelumnya dilaporkan dalam kasus ini, menyambut baik keputusan damai dan menegaskan bahwa tidak pernah ada niat jahat dalam penguasaan kendaraan tersebut.
“Pokoknya semua berakhir dengan damai, gak ada penggelapan. Selama ini mobil saya jaga supaya bisa terjadi damai,” kata Edward.
Laporan Dicabut Usai Kesepakatan
Sebelumnya, Kimberly Ryder sempat melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan mobil yang terjadi pada Mei 2023.
Namun laporan tersebut telah resmi dicabut setelah tercapai kesepakatan damai.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

