Connect with us

Viral

Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polda Jabar atas Kasus Video Asusila

Lisa Mariana tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat, Jumat (11/7).

Logompn

Published

on

Lisa mariana mangkir dari panggilan polda jabar atas kasus video asusila
Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polda Jabar | Gambar: Kolase Instagram/@lisamarianaaa

Jawa Barat, MPN Indonesia 12 Juli 2025 - Lisa Mariana, selebgram yang tengah berseteru hukum dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat, Senin (7/7).

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansyah, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Lisa Mariana telah dijadwalkan ulang menjadi Jumat (11/7), karena alasan benturan jadwal pemeriksaan di Bareskrim.

“Untuk yang bersangkutan akan kita periksa. Kita jadwalkan kemarin hari Senin. Kita minta di-reschedule karena ada pemeriksaan di Bareskrim, sehingga baru bisa melaksanakan pemeriksaan pada Jumat,” ujar Resza kepada wartawan, Kamis (10/7).

Kasus ini fokus pada laporan Asosiasi Advokat Indonesia terkait video asusila Lisa yang masih beredar secara berbayar di internet. Resza menyatakan bahwa video tersebut menjadi objek utama dalam penyelidikan.

“Video itu kita cek memang masih beredar. Itu berbayar. Kemudian itulah yang kita jadikan objek dalam penyelidikan di kasus,” kata Resza.

Lisa Mariana Kembali Absen

Namun, setelah dijadwalkan ulang oleh pihak kepolisian, Lisa Mariana tetap absen dari pemeriksaan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan bahwa Lisa yang berstatus sebagai saksi berhalangan hadir.

“Yang bersangkutan tadi telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa hari ini berhalangan hadir,” katanya kepada wartawan, Jumat (11/7).

Pihak kepolisian menyebut tak tahu alasan di balik mangkirnya Lisa dari proses hukum ini. Namun Hendra berkata pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa jika yang bersangkutan absen lagi dari pemanggilan kedua.

“Jika pada panggilan kedua LM tidak hadir lagi tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Hendra.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Dedi Mulyadi dan BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jawa Barat

Kilas Balik Kasus Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil

Kasus ini mencuat di tengah perseteruan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil. Lisa mengklaim memiliki anak hasil hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dan menggugat nafkah untuk anak tersebut melalui jalur perdata di Pengadilan Negeri Bandung.

Menanggapi gugatan dari Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik dengan tuntutan ganti rugi total sebesar Rp105 miliar. Gugatan tersebut mencakup:

Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil, yang terdiri dari:

  • Biaya proses hukum,
  • Pengobatan psikis,
  • Kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan,
  • Kerugian lainnya akibat narasi yang dianggap fitnah dan merusak reputasi.

Rp100 miliar untuk ganti rugi immateriil, atas:

  • Kerusakan reputasi,
  • Stres psikologis,
  • Gangguan terhadap kehidupan sosial dan keluarga Ridwan Kamil.

Sementara untuk perkembangan lebih lanjut dari kasus video asusila yang diduga melibatkan Lisa, Polda Jabar akan mengirim surat pemanggilan kedua yang akan diberikan pada Senin (14/7) mendatang.

Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait jadwal pasti pemeriksaan agar bisa disesuaikan dengan kesiapan yang bersangkutan.

(AKM/NID/RAD)

Trending