Connect with us

Berita

KAI Blacklist 25 Penumpang Pelaku Pelecehan Seksual di KRL

25 penumpang KRL masuk daftar hitam atau blacklist PT KAI Commuter karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 07 15t100658.064
KAI Blacklist 25 Penumpang Pelaku Pelecehan Seksual di KRL | Gambar: Dok. KAI

MPN Indonesia 15 Juli 2025 - Sebanyak 25 penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) masuk dalam daftar hitam atau blacklist oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) karena terbukti melakukan pelecehan seksual selama periode Januari hingga Juni 2025.

Direktur Utama KAI Commuter, Asdo Artriviyanto, menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengizinkan para pelaku tersebut kembali menggunakan layanan KRL.

“25 orang ini kami catat menjadi pelaku pelecehan seksual di kereta dan yang kami blacklist, sehingga tidak kami izinkan menggunakan kereta lagi,” ujar Asdo dalam acara capaian kinerja KAI Semester I-2025 di Jakarta, Senin (14/7).

Penggunaan Sistem CCTV Analitik

Untuk mendukung kebijakan ini, KAI Commuter menggunakan sistem teknologi pengawasan berupa CCTV analitik yang mampu mengenali data biometrik wajah para pelaku, meskipun mereka mengenakan masker.

Ketika wajah teridentifikasi, sistem secara otomatis memberikan notifikasi kepada petugas keamanan stasiun dan kereta guna mencegah pelaku kembali memasuki area layanan KRL.

“Jadi nanti dia mulai tertangkap kamera, lalu biometriknya akan keluar kalau dia masuk dalam blacklist kami. Itulah nanti ada petugas, pengamanan yang di stasiun untuk menghalau mereka, supaya tidak masuk ke lingkungan stasiun apalagi masuk ke dalam kereta,” jelas Asdo.

57 Kasus Pelecehan pada 2024

Sebagai informasi, sepanjang 2024 KAI Commuter mencatat lebih dari 57 kasus pelecehan seksual di dalam KRL.

Sekitar 50 persen dari kasus tersebut dilanjutkan ke pihak kepolisian, sementara sisanya diselesaikan melalui kesepakatan damai dengan berbagai pertimbangan.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Bikin Lagu Pakai AI, Produser Musik Gadungan di Jaktim Jadi Buron Usai Tipu Klien Rp120 Juta

Trending