Connect with us

Ekonomi

Mensos Ungkap 45% Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Menteri Sosial Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 45% penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah tidak tepat sasaran.

Logompn

Published

on

Mensos ungkap 45% penyaluran bansos tak tepat sasaran
Mensos Ungkap 45% Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran | Gambar: Instagram/@kemensosri

MPN Indonesia 16 Juli 2025 - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa sebanyak 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah tidak tepat sasaran.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (15/7) yang membahas tentang data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Diketahui, anggaran bansos dan subsidi pada tahun ini tercatat mencapai Rp504,7 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako sebesar Rp78 triliun.

Namun, sebanyak 45 persen dari anggaran tersebut terindikasi tidak sampai ke penerima yang tepat.

“Ditengarai ini yang menarik, untuk PKH dan sembako misalnya itu, 45% miss target atau salah sasaran. Jadi bansos dan subsidi sosial kita itu ditengarai tidak tepat sasaran,” kata Gus Ipul dalam rapat, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen, Rabu (16/7).

Selain PKH dan sembako, program lain juga disebut mengalami tingkat kesalahan sasaran yang signifikan. Berikut adalah beberapa program yang dinilai salah sasaran:

  • Alokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,4 triliun tercatat 43% salah sasaran
  • Subsidi gas LPG 3 kg sebesar Rp87,6 triliun tercatat 60,6% salah sasaran
  • Subsidi listrik sebesar Rp90,2 triliun tercatat 58,6% salah sasaran
  • Bansos dan subsidi lain sebesar Rp207,8 triliun tercatat 40% salah sasaran.

Pemerintah Terapkan DTSEN untuk Integrasi dan Validasi Data Bansos

Mengatasi permasalahan tersebut, Gus Ipul menyatakan pemerintah akan menerapkan DTSEN sebagai sumber data utama untuk mengintegrasikan data sosial ekonomi antar lembaga dan memastikan bantuan pemerintah menjangkau penerima yang layak.

Baca Juga:  Rumah Subsidi Pemerintah Viral di Medsos, Netizen: Kecil Banget Kaya Suara Rakyatnya

“Maka itu kemudian nanti Presiden menerbitkan INPRES nomor 4 tahun 2025 yang tadi sudah disebut oleh Pak Menteri Kesehatan. Di mana kita diwajibkan baik itu kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah menjadikan DTSEN sebagai satu-satunya sumber untuk melakukan melaksanakan program-program pembangunan,” tuturnya dalam rapat.

Ia juga menekankan bahwa DTSEN akan dimutakhirkan secara berkala untuk menjaga akurasi data.

“Mulai tahun 2025 bansos kita salurkan dengan menggunakan data terbaru yang dimutakhirkan setiap 3 bulan sekali,” kata Gus Ipul.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme untuk melakukan koreksi atas daftar penerima yang selama ini tidak sesuai. Mereka yang termasuk dalam kategori inclusion error, seperti penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria, akan dikeluarkan dari daftar.

Sementara itu, masyarakat yang seharusnya berhak namun belum terdaftar—disebut exclusion error—akan dimasukkan ke dalam daftar penerima sesuai kriteria program bantuan sosial.

“Siapa yang keluar? Yang inclusion error, yang masuk daftar negative list, yang bansosnya disalahgunakan seperti judol misalnya, yang mungkin sudah sejahtera atau graduasi atau naik kelas. Siapa yang masuk? Yang exclusion error yang selama ini nggak dapat padahal mestinya berhak,” jelas Gus Ipul.

Untuk menampung keberatan masyarakat, pemerintah nantinya akan menyediakan mekanisme sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos.

Gus Ipul menyatakan bahwa sistem ini merupakan bagian dari mitigasi risiko, mengingat potensi protes dari pihak-pihak yang sebelumnya menerima bantuan namun terhapus dari daftar penerima.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending