Connect with us

Ekonomi

BSU Tahap 4 Cair Rp600 Ribu, Ini Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

Pemerintah mulai mencairkan BSU tahap 4 Rp600 ribu bagi 17,3 juta pekerja. Simak cara cek penerima dan jadwal pencairan melalui Kantor Pos dan Bank Himbara.

Logompn

Published

on

Bsu tahap 4 cair rp600 ribu, ini cara cek penerima dan jadwal pencairan
Ilustrasi Rupiah. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 19 Juli 2025 - Pemerintah resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 pada Senin (14/7).

Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap mengingat jumlah penerima yang mencapai 17,3 juta pekerja.

BSU diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja aktif yang terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600.000.

Dana BSU disalurkan melalui dua skema, yaitu transfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan melalui Kantor Pos Indonesia.

Hingga pertengahan Juli 2025, bantuan pemerintah telah diterima sekitar 8,3 juta pekerja, dan penyaluran akan berlanjut ke tahap 5.

“Bagi pekerja yang mendapatkan penyaluran BSU melalui Kantor Pos Indonesia, pencairan telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 15 Juli 2025,” tertulis dalam unggahan resmi akun Instagram @posindonesia.ig, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (19/7).

Rincian Penyaluran BSU

BSU 2025 sebesar Rp600.000 diberikan untuk periode Juni dan Juli, dengan rincian metode penyaluran sebagai berikut:

  • Melalui Kantor Pos: dimulai sejak 3 Juli hingga 15 Juli 2025.
  • Melalui Bank Himbara: jadwal resmi masih menunggu pengumuman Kemnaker.

Cara Cek Status Penerima BSU

Masyarakat dapat memeriksa status pencairan BSU melalui beberapa platform resmi:

1. Situs Kemnaker

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Scroll ke bagian bawah hingga menemukan “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
  • Masukkan NIK dan kode captcha.
  • Klik “Cek Status” dan tunggu hasil verifikasi.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi formulir dengan NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif.
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara.
  • Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi.
Baca Juga:  Cek Bansos Kemensos via Aplikasi dan Offline

3. Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO.
  • Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Isi formulir dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status.

4. Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay dari Play Store atau App Store.
  • Klik ikon (i) pada halaman login, lalu pilih logo Kemnaker.
  • Pilih “BSU Kemnaker” pada kolom jenis bantuan.
  • Foto e-KTP dengan jelas, lengkapi data, lalu klik “Lanjutkan”.
  • Jika data sesuai, sistem akan menampilkan QR Code untuk pencairan di Kantor Pos.

Penyebab Dana BSU Belum Cair

Beberapa penyebab umum dana BSU belum diterima meski termasuk daftar penerima:

  • Tidak memenuhi syarat sesuai kriteria dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
  • Sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Masalah data rekening, seperti rekening tidak aktif atau tidak sesuai NIK.

Masyarakat diimbau memantau informasi terbaru melalui akun resmi @kemnaker, @posindonesia.ig, serta situs kemnaker.go.id untuk mendapatkan pembaruan valid mengenai BSU 2025.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending