Berita
Isi Tuntutan Demo Driver Ojol Hari Ini, Desak Pemerintah Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU
Sekitar 50.000 driver ojol dan kurir daring menggelar Aksi 217 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/7), menuntut regulasi transportasi online.
MPN Indonesia 21 Juli 2025 - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir daring menggelar demonstrasi dan aksi massa bertajuk “Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Aksi ini diikuti sekitar 50.000 peserta yang terdiri dari pengemudi roda dua, roda empat, dan kurir lintas platform aplikasi.
Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi dimulai pukul 13.00 WIB dan para pengemudi mematikan aplikasi sebagai bentuk mogok massal.
“Sekitar 50.000 pengemudi transportasi online secara gabungan roda dua ojol, roda empat driver online, dan kurir online lintas platform aplikasi akan melakukan demo besar kembali pada Senin, 21 Juli 2025,” ujar Igun kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7).
Kelompok yang Terdampak Diperbolehkan Ikut Demo
Igun menambahkan, aksi ini tidak hanya diikuti oleh driver ojol, tetapi juga oleh kelompok lain yang terdampak penggunaan transportasi online.
Peserta terdiri dari pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar, masyarakat umum, dan pelaku UMKM.
Mereka menyebut diri sebagai “Korban Aplikator” yang bersatu menyuarakan aspirasi di depan Istana Presiden.
Menurut Igun, aksi kali ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kurangnya respons tegas dari pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan.
“Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan,” ungkap Igun dalam pernyataan pada Minggu (20/7).
Lima Tuntutan Aksi 217
Dalam aksi ini, para driver ojol menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah:
- Membuat Undang-Undang Transportasi Online atau menerbitkan PERPPU.
- Menetapkan pembagian hasil 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator sebagai harga mati.
- Membuat peraturan tarif khusus untuk jasa antar barang dan makanan.
- Melakukan audit investigatif terhadap aplikator.
- Menghapus sistem yang merugikan driver seperti aceng, slot, hub, multi order, member, pengkotak-kotakan, dan mengembalikan semua ke driver reguler.
Pengamanan dan Imbauan Polisi
Sebanyak 1.632 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib.
“Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi, dan tidak melawan petugas. Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” jelas Kombes Susatyo.
Polisi juga meminta masyarakat yang melintas di kawasan silang selatan Monas untuk mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
