Connect with us

Berita

Puluhan Vila Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar Pemprov Bali

Pemprov Bali dan Pemkab Badung membongkar 45 vila ilegal di Pantai Bingin, Pecatu.

Logompn

Published

on

Puluhan vila ilegal di pantai bingin dibongkar pemprov bali
Puluhan Vila Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar Pemprov Bali. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@official.baliupdate

Bali, MPN Indonesia 22 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung membongkar puluhan vila ilegal yang berdiri di atas tanah negara di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, pada Senin (21/7).

Pembongkaran ini menjadi bagian dari penegakan hukum terkait sengketa lahan di kawasan pesisir tersebut.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin jalannya penertiban dengan memukul pintu vila menggunakan martil secara simbolis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membacakan Surat Perintah Pembongkaran No: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025 sebelum proses eksekusi.

Sebanyak 45 bangunan berupa vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata dibongkar karena melanggar aturan tata ruang, lingkungan hidup, serta indikasi penyerobotan tanah negara.

 “Nomor 1, nama pemilik usaha I Made Galus, keterangan (usaha) homestay 7 kamar dan restoran. 2 dan seterusnya sampai dengan nomor 38, I Nyoman Damai Irawan, jenis usaha penginapan 2 kamar,” ucap Suryanegara kepada wartawan di lokasi pembongkaran vila, Senin (21/7).

Proses Pembongkaran dan Kekuatan Personel

Pembongkaran hari pertama dilakukan tanpa alat berat dan dikerjakan manual oleh petugas yang dibagi dalam tiga kelompok.

Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Bali dan Badung, serta Linmas diterjunkan.

Disiapkan pula 200 personel tambahan dan 50 tenaga tukang sebagai cadangan.

“Rencananya 500 personel terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP Bali dan Badung serta Linmas. Nanti stand by lagi 200 lebih untuk memback up, di luar tenaga tukang sejumlah 50 orang,” kata Suryanegara.

Petugas mengeluarkan barang-barang dari vila seperti kulkas, lemari, dan perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga:  Eks Ibu Negara Korsel Minta Maaf dan Akui Menyesal usai Diperiksa atas Dugaan Suap

Beberapa pekerja memprotes pembongkaran karena khawatir kehilangan pekerjaan.

Salah satu pekerja berteriak, “Kalau digusur kita kehilangan pekerjaan pak,” sedangkan pekerja lain bertanya, “Siapa yang bayar BPJS?”

Respons Pemerintah dan Sengketa Lahan

Meskipun ada protes, pembongkaran tetap dilanjutkan. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyebut masyarakat memahami bangunan mereka berdiri di lahan negara.

“Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka kemudian keluar dari lahan itu,” ujar Adi Arnawa.

Ia menegaskan agar tidak ada pihak luar yang memprovokasi.

“Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara. Jadi, saya berharap jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat, jadi pahlawan,” tambahnya.

Pantai Bingin sebagai Destinasi Wisata

Pantai Bingin menjadi lokasi favorit pembangunan vila dan restoran dalam dua tahun terakhir karena keindahan alam dan posisi strategis di tebing pantai.

Berdasarkan penelusuran, ada 136 properti di kawasan ini yang dipasarkan secara online, mayoritas berupa vila dengan kapasitas 1-6 kamar, dengan harga sewa Rp1 juta hingga Rp5 juta per kamar per malam.

(AKM/NID/RAD)

Trending