Kriminal
Oknum Guru yang Lecehkan Murid SMAN 4 Serang Dinonaktifkan
Tiga guru SMAN 4 Serang dinonaktifkan Pemprov Banten akibat dugaan pelecehan seksual terhadap siswa.
Banten, MPN Indonesia 23 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menonaktifkan tiga guru SMAN 4 Kota Serang pada Rabu (23/7) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswa.
Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil investigasi Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.
Proses Penyelidikan Polisi
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menyebut penyelidikan laporan yang diterima pada Jumat (11/7) menemukan indikasi pelecehan.
“Dari hasil penyelidikan, ada perbuatan yang mengarah ke pelecehan, namun tidak sampai pada persetubuhan,” ujar Ipda Febby, dikutip MPN Indonesia dari Antaranews, Rabu (23/7).
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban yang dilakukan bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Setelah hasil psikologi keluar, dalam waktu dekat kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Ipda Febby.
Langkah Pemprov Banten
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan, “Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung.”
Menurut Deden, tindakan ini penting untuk menjaga integritas pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.
Investigasi dilakukan tim gabungan dari Inspektorat, Dindikbud, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan memeriksa terduga pelaku dan saksi.
Laporan dan Respons Publik
Hingga kini, kepolisian baru menerima satu laporan resmi terkait kasus ini.
“Yang kami tangani berdasarkan laporan resmi baru satu korban,” ungkap Ipda Febby.
Kasus ini mencuat setelah unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser viral.
Unggahan tersebut memuat dugaan lain, seperti pungutan liar, intoleransi, dan intimidasi terhadap siswa.
Deden menyesalkan keterlambatan pelaporan kasus yang diduga terjadi sejak 2024.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” katanya.
Komitmen Pencegahan
Pemprov Banten berencana memperkuat pengawasan melalui pengawas sekolah dan komite sekolah.
“Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” pungkas Deden.
Ia menegaskan, guru harus menjaga profesionalisme.
“Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” tandasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
