Connect with us

Berita

Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Aparat Penegak Hukum

Pemkot Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu guna mencegah peredaran beras oplosan di wilayah sekitar.

Logompn

Published

on

Cegah peredaran beras oplosan, pemkot tangerang bentuk tim khusus dan libatkan aparat penegak hukum
Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Aparat Penegak Hukum | Gambar: tangerangkota.go.id

Banten, MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu guna mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya.

Tim ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama dinas terkait lainnya, serta menggandeng aparat penegak hukum. Pengawasan akan difokuskan pada distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional maupun modern di Kota Tangerang.

Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya laporan terkait beras oplosan yang marak ditemukan di beberapa daerah lain sekaligus menjadi upaya penegakan hukum dan kriminal di sektor distribusi pangan.

Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa praktik kecurangan semacam itu sangat merugikan secara ekonomi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat (25/7).

Pemkot Tangerang Komitmen Hindari Peredaran Beras Oplosan

Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa tim pengawasan yang dibentuk Pemkot Tangerang akan menggelar sidak rutin di berbagai titik distribusi beras.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke pedagang di pasar. Sampel yang diambil akan diuji laboratorium guna memastikan tidak adanya campuran bahan berbahaya atau praktik pengoplosan.

Bila ditemukan indikasi beras oplosan, tindakan hukum akan langsung diterapkan oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang terlibat.

Meski sejauh ini Pemkot menegaskan belum ada temuan beras oplosan yang beredar di wilayah Tangerang. Namun, tindak pencegahan seperti mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum diverifikasi tetap dilakukan secara intensif.

Baca Juga:  Stres Ikut Judol, Pria Ancam Bunuh Ibu dan Saudari Gegara Terganggu Suara Musik

Lebih lanjut, Muhdorun juga mengatakan akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait peredaran beras oplosan.

“Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” kata Muhdorun.

Pemkot berkomitmen menjamin keamanan pangan di Tangerang dan mencegah segala bentuk praktik kecurangan yang masuk dalam kategori kasus kriminal.

(AKM/NID/RAD)

Trending