Connect with us

Berita

BPJPH Resmi Pisah dari Kemenag, Menag Nasaruddin: Kami Bangga

BPJPH resmi menjadi lembaga nonkementerian setelah berpisah dari Kemenag.

Logompn

Published

on

Bpjph resmi pisah dari kemenag, menag nasaruddin kami bangga
BPJPH Resmi Pisah dari Kemenag, Menag Nasaruddin: Kami Bangga. Gambar : Kemenag/Ikhsan

MPN Indonesia 30 Juli 2025 - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi berpisah dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (29/7).

Pemisahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Likuidasi Entitas Akuntansi di kantor pusat Kemenag, Jakarta.

Seremoni tersebut menjadi tonggak transformasi BPJPH menjadi lembaga nonkementerian setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala BPJPH Haikal Hassan.

Meskipun secara administratif terpisah, keduanya menegaskan bahwa sinergi antara BPJPH dan Kemenag akan terus terjalin.

“Semakin hebat seorang anak, semakin melampaui orang tuanya maka semakin bangga orang tua itu dan semakin bersyukur kita kepada Allah,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag, Rabu (30/7).

Capaian dan Komitmen Dukungan

Menag Nasaruddin mengapresiasi kinerja BPJPH selama berada di bawah naungan Kemenag. Ia berharap BPJPH dapat berkembang lebih pesat sebagai lembaga independen.

“Bagi kita sebagai orang tua, itu adalah kepuasan tersendiri ketika mampu memberikan kepuasan terhadap anak. Begitu pun sebaliknya ketika orang tua meminta tolong kepada anak,” ungkapnya.

Fokus Penguatan Kelembagaan

Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan bahwa meski kini berdiri mandiri, hubungan erat dengan Kemenag tidak akan putus.

“Meski pun kita berdiri sendiri, satu-satunya instansi yang kita tidak akan berhenti berhubungan sampai kapan pun adalah Kemenag, karena hubungan ini erat dan satu-satunya yang terdekat dengan BPJPH,” kata Haikal.

Haikal juga memaparkan rencana penguatan kelembagaan BPJPH, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan pengembangan sistem internal untuk mendukung ekosistem halal nasional.

“Kita akan bersama-sama berusaha untuk menciptakan industri halal dari Aceh sampai Papua,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenag Catat 1.167 Jemaah Haji Indonesia Terjangkit ISPA di Arab Saudi

Dihadiri Sejumlah Pejabat

Acara ini turut dihadiri oleh:

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin
  • Kepala Biro Keuangan Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah
  • Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham beserta jajaran

Pemisahan BPJPH dari Kemenag menjadi bagian dari penataan sistem pemerintahan untuk memperkuat kemandirian lembaga serta peran strategis dalam pengembangan industri halal nasional.

BPJPH sebagai lembaga nonkementerian diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

(AKM/NID/RAD)

Trending