Connect with us

Viral

4 Ojek Pangkalan yang Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online Ditetapkan sebagai Tersangka

Empat opang ditetapkan tersangka usai memaksa ibu yang menggendong bayi turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Tangerang.

Logompn

Published

on

4 ojek pangkalan yang paksa turun ibu dan bayi dari taksi online ditetapkan sebagai tersangka
4 Ojek Pangkalan yang Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksi Online Ditetapkan sebagai Tersangka. Gambar : Dok. Polresta Tangerang

Banten, MPN Indonesia 30 Juli 2025 - Empat pengemudi ojek pangkalan (opang) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang setelah memaksa seorang ibu yang menggendong bayi turun dari taksi online di depan Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (25/7) sekitar pukul 14.00 WIB dan viral di media sosial karena terekam dalam video.

Keempat tersangka berinisial J (63), A (53), N (52), dan JU (49). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Ancaman hukumannya masing-masing maksimal 5 tahun 6 bulan dan 1 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menyatakan bahwa unsur pidana telah terbukti berdasarkan bukti rekaman video dan keterangan saksi.

“Yang pastinya ada sifat sengaja untuk melakukan kekerasan dan ancaman,” ujar Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam konferensi pers di Polresta Tangerang pada Selasa (29/7) .

Saat ini, para tersangka telah ditahan guna penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menjelaskan, peristiwa bermula ketika pasangan suami istri bersama bayinya turun di Stasiun Tigaraksa dan memesan taksi online.

Ketika sopir taksi online tiba, sekelompok opang langsung menegur sopir tersebut agar tidak mengambil penumpang dari area stasiun.

Cekcok terjadi saat penumpang perempuan ikut merespons teguran tersebut. Para opang kemudian memaksa penumpang dan bayinya turun dari mobil.

Salah satu pelaku bahkan mengancam akan mengempiskan ban kendaraan jika korban tidak segera turun.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pelaku membawa potongan bata ringan, mengetuk kaca mobil, dan mencoba membuka pintu secara paksa.

Baca Juga:  Usai Viral, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Korban sempat memohon untuk tetap berada di dalam mobil karena hujan deras, namun tetap dipaksa turun.

Setelah keluar, korban berjalan kaki menggunakan payung yang diberikan oleh sopir taksi online.

Tindakan Polisi dan Edukasi di Lapangan

Usai video kejadian viral, polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi dan memeriksa para pelaku.

Kombes Indra menekankan pentingnya menjaga ketenangan dalam mencari nafkah dan tidak merugikan penumpang.

“Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi, yang korban malah penumpang,” pungkas Kombes Indra.

(AKM/NID/RAD)

Trending