Kriminal
Deretan Fakta Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, 6 Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap enam tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Jawa Barat, MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menangkap enam tersangka baru dalam kasus perdagangan bayi ke Singapura.
Para tersangka itu ditangkap di Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (27/7).
Penangkapan dilakukan dalam pengembangan lanjutan dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang ditangani oleh Polda Jabar.
2 Bayi Diselamatkan dan 4 Tersangka Diringkus ke Mapolda
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyelamatkan dua bayi, masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Empat dari enam tersangka dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.
Dua lainnya, yang merupakan perempuan, tidak ikut dibawa karena sedang dalam kondisi hamil.
“Seminggu terakhir kita lakukan pengembangan di Pontianak dan Kubu Raya, kita amankan dua bayi lagi, kemudian kita juga amankan enam tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Dua bayi yang diselamatkan diduga akan dijual ke Singapura, seperti beberapa bayi sebelumnya.
Ada 20 Tersangka, 2 Buron
Polisi telah menetapkan total 20 tersangka dalam kasus ini. Selain enam orang terbaru yang ditangkap, sebelumnya sudah ada 14 tersangka lain, dengan dua orang lainnya masih buron.
Inisial dari 14 tersangka yang telah dirilis adalah L, LSH, M, Yn, Yt, DFK, At, FS, DW, As, AK, AF, DH, dan EM.
Peran ke-6 Pelaku
Enam tersangka baru yang ditangkap memiliki peran sebagai pengasuh bayi dan orang tua palsu yang bertugas mengantar bayi ke Singapura. Keenam tersangka berinisial TSH, KR, DI, DA, FL, dan ML.
Polisi juga mengamankan dokumen di antaranya paspor bayi, paspor orang tua palsu, dan dokumen akta notaris.
Ada 25 Bayi yang Direkrut
Polisi telah berhasil menyelamatkan total 8 bayi dalam kurun satu bulan terakhir.
Rinciannya, enam bayi diselamatkan di Pontianak dan Tangerang. Sementara itu, 2 bayi (laki-laki dan perempuan) diselamatkan dalam penangkapan terbaru di Pontianak.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan para tersangka, ada 25 bayi yang telah direkrut dan 15 di antaranya diketahui sudah dijual ke Singapura sejak tahun 2023.
Lancarkan Aksi dari Facebook
Astri Fitrinika, salah satu tersangka, diketahui berperan sebagai perekrut utama yang menggunakan media sosial Facebook untuk mendapatkan bayi.
Facebook miliknya telah disita polisi untuk ditelusuri lebih lanjut guna mencari identitas para ibu yang menyerahkan bayinya.
“Jadi kita sudah melakukan penyitaan Facebook daripada Astri, tersangka perekrut,” ujar Surawan.
Hingga saat ini, Astri masih belum kooperatif dalam pemeriksaan.
“Tersangka memang belum terbuka. Jadi nanti kita lakukan pemeriksaan untuk Facebook-nya. Sekarang sudah kita lakukan penyitaan,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
