Politik
Pelapor Kasus Ijazah Palsu Jokowi Desak Periksa Roy Suryo Pekan Ini
Pelapor kasus hoaks ijazah palsu Jokowi mendesak polisi periksa Roy Suryo dan terlapor lain pada Jumat (9/8).
MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Sejumlah pelapor kasus dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait tudingan ijazah palsu Jokowi mendesak penyidik untuk memeriksa Roy Suryo dan pihak lainnya pada Jumat pekan ini (9/8).
Desakan ini muncul setelah Mabes Polri menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dilayangkan oleh Eggi Sudjana.
Para pelapor menyampaikan permintaan ini saat kembali diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin siang (4/8).
Empat pelapor yang hadir dalam pemeriksaan lanjutan tersebut adalah Silfester Matutina (relawan Jokowi) serta tiga advokat dari Peradi Bersatu, yaitu Zefrijn Boy Kanu, Ade Dharmawan, dan Lechumanan.
Mereka menduga pemeriksaan ini berkaitan dengan berkas yang harus ditandatangani sebagai saksi pelapor.
Meski belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian, para pelapor berharap agar para terlapor segera diperiksa.
“Kedatangan kami hari ini, selain mengklarifikasi apa yang disampaikan, juga adalah kami meminta dengan sangat Jumat keramat segera periksa Roy CS,” jelas Ade Dharmawan kepada awak media, Senin (4/8).
Pemeriksaan Lanjutan terkait Kasus Ijazah Palsu
Silfester Matutina menyatakan bahwa tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi tidak terbukti dan menyebut bahwa pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut kini justru diproses hukum dan kriminal atas penyebaran berita bohong.
“Mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana hukum karena menyebarkan berita bohong. Seperti yang sekarang ini sudah naik penyidikan di PMJ, dan sudah banyak oleh Polda Metro Jaya keterangan saksi-saksi baik di Jakarta, di Solo, di Jogja, maupun bukti lainnya,” ungkap Silfester Matutina.
Dua Perkara yang sedang Ditangani Polisi
Sebelumnya, pada 9 Juli, Mabes Polri menggelar perkara khusus atas permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Hasil gelar perkara tersebut menyatakan penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang diajukan oleh Eggi Sudjana telah dihentikan.
Dengan dihentikannya penyelidikan ini, fokus hukum dan kriminal kini bergeser pada kasus kriminal dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh kelompok advokat yang mengaku sebagai relawan Jokowi.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dua objek perkara yang sedang ditangani adalah:
- Dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden Jokowi.
- Dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh kelompok advokat relawan Jokowi.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
