Politik
22 Tokoh Diusulkan Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo, Ada Budayawan hingga Pejuang 3T
Tim Gelar Tanda Kehormatan usulkan 22 tokoh untuk menerima tanda jasa dan kehormatan negara dalam rangka perayaan HUT RI mendatang.
MPN Indonesia 6 Agustus 2025 - Sebanyak 22 tokoh diusulkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menerima tanda jasa dan kehormatan negara dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada Minggu (17/8).
Usulan tersebut disampaikan oleh Tim Gelar Tanda Kehormatan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Yang diusulkan ada 22 nama,” kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa para tokoh berasal dari berbagai latar belakang profesi dan pengabdian. Mereka termasuk budayawan, mantan pejabat, politisi, pejuang lingkungan, serta individu yang bertugas di wilayah 3T (terluar, terpencil, dan terdepan).
“Budayawan ada, ada yang politisi ada, ada yang pejuang lingkungan ada, ada yang tugas di 3T, terluar, terpencil, terdepan, ada,” ujarnya.
Nama Tokoh Masih dalam Proses Finalisasi
Menurut Prasetyo, Tim Gelar Tanda Kehormatan telah menyampaikan daftar nama-nama kepada Prabowo untuk ditinjau dan ditetapkan sebagai penerima tanda kehormatan tahun ini.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan kepada tokoh dan figur publik ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang perayaan hari besar nasional, yakni HUT RI.
Identitas 22 tokoh yang diusulkan belum diumumkan secara publik, mengingat proses finalisasi masih berlangsung di lingkungan Istana Kepresidenan.
“Tanda kehormatan sedang difinalisasi untuk diputuskan. Jadi dari Tim Gelar Tanda Kehormatan sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden nama-nama yang diusulkan untuk tahun ini mendapatkan penghargaan atau kehormatan dari negara,” kata Prasetyo.
Prasetyo menegaskan bahwa latar belakang para tokoh yang diusulkan sangat beragam untuk mengapresiasi kontribusi mereka terhadap pembangunan nasional, pelestarian budaya, dan pengabdian di daerah-daerah.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
