Connect with us

Politik

Prabowo Teken Perpes, Dokter di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp30 Juta per Bulan

Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus kepada dokter yang bertugas di daerah 3T.

Logompn

Published

on

Prabowo teken perpes, dokter di daerah tertinggal dapat tunjangan rp30 juta per bulan
Prabowo Teken Perpes, Dokter di Daerah Tertinggal Dapat Tunjangan Rp30 Juta per Bulan | Gambar: Tim Media Presiden

MPN Indonesia 6 Agustus 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus kepada dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter gigi subspesialis yang bertugas di daerah 3T.

Tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan akan diberikan kepada 1.100 tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di wilayah-wilayah tersebut. Tunjangan tersebut diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya yang berlaku.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kebijakan kesehatan ini berasal dan akan dijadwalkan langsung oleh Prabowo pada bulan ini.

“Itu nanti beliau (Prabowo) yang akan luncurkan, karena itu idenya beliau ya. Jadi teman-teman tahu beliau sudah mengeluarkan perpres untuk insentif dokter spesialis di daerah tertinggal,” kata Budi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).

Kriteria Penerima Tunjangan Khusus Dokter di Daerah 3T

Perpres Nomor 81 Tahun 2025 menetapkan bahwa tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan diberikan kepada dokter yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi turut menegaskan pentingnya kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih menemukan sejumlah daerah 3T yang belum memiliki dokter sama sekali.

“Memang hari ini kita mendapatkan fakta dan data bahwa masih banyak daerah-daerah 3T itu yang bahkan kita tidak memiliki dokter,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8).

Tunjangan ini berlaku bagi tenaga medis seperti yang diatur perpres tersebut, yakni Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis yang ditugaskan di fasilitas kesehatan yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  68 Koperasi Desa Merah Putih di Bogor Resmi Dibentuk

Adapun kriteria penetapan wilayah penerima tunjangan mengacu pada daerah dengan keterbatasan akses, daerah yang kekurangan tenaga medis, dan lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Selain tunjangan, dokter-dokter tersebut juga akan menerima pelatihan berjenjang dan pembinaan karier.

Tunjangan Diberikan sebagai Bentuk Apresiasi Negara

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap para dokter yang bekerja di wilayah dengan akses terbatas.

Pemerintah menilai pemerataan tenaga medis masih menjadi tantangan besar, sehingga perlu insentif yang adil, layak, dan berkelanjutan bagi para dokter yang bertugas di daerah terpencil.

“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Meskipun telah diteken, dokumen Perpres Nomor 81 Tahun 2025 belum tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretaris Negara.

(AKM/NID/RAD)

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak
Selebriti2 minutes ago

Kuasa Hukum Sarwendah Ungkap Hasil Psikologi Forensik Anak: Tidak Terjadi Eksploitasi pada Anak

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon
Viral10 minutes ago

BPOM Buka Suara usai Video Viral Ikan Asin yang Diduga Disemprot Baygon

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film21 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita32 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga47 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita1 hour ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita1 hour ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita2 hours ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti2 hours ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional3 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Trending