Connect with us

Kriminal

2 ASN di Aceh Ditangkap usai Diduga Terlibat Terorisme

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

Logompn

Published

on

2 asn di aceh ditangkap usai diduga terlibat terorisme
2 ASN di Aceh Ditangkap usai Diduga Terlibat Terorisme | Gambar: Dok. Humas Polda Aceh

Aceh, MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (5/8) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.

Keduanya adalah MZ (40), pegawai Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, dan ZA (47), pegawai Dinas Pariwisata Pemerintah Kota Banda Aceh.

MZ diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, dengan tugas utama melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.

Sementara ZA diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.

“ZA diduga mengelola aliran dana yang digunakan mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Ajun Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana di Jakarta, Selasa (5/8).

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh untuk MZ, dan tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh untuk ZA.

Barang Bukti yang Disita

Dalam proses penegakan hukum dan kriminal ini, tim menyita sejumlah barang bukti penting yang terdiri dari satu unit laptop, beberapa unit telepon genggam, media penyimpanan berupa flashdisk, dan senjata tajam yang diduga digunakan dalam pelatihan.

Menurut Mayndra, barang bukti tersebut diyakini berisi data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen aktivitas organisasi terkait.

Tanggapan Pemkot dan Kemenag

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, membenarkan penangkapan MZ.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Kepala SMK di Brebes jadi Tersangka usai Gudang Sekolah jadi Tempat Oplos Elpiji

Ia menyatakan Kemenag mendukung langkah penegakan hukum oleh Densus 88, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

“Keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, juga menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia juga meminta masyarakat untuk menghargai keluarga ASN yang terlibat dan memberi perlindungan kepada anak-anak mereka.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending