Kriminal
Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar di Semarang hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara
PN Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Polrestabes Semarang, yang terbukti menembak pelajar.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 9 Agustus 2025 - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Polrestabes Semarang, yang terbukti melakukan penembakan terhadap pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandi, hingga tewas.
Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kecamatan Semarang Barat, pada Jumat (8/8).
Putusan Hakim
Hakim menyatakan Robig terbukti melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak untuk perbuatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C undang-undang yang sama untuk perbuatan yang mengakibatkan luka.
“Terdakwa Robig Zaenudin bin Mulyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka,” kata Mira saat membacakan amar putusan.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp200 juta kepada Robig, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama satu bulan.
Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut hukuman serupa menyatakan pikir-pikir atas putusan ini.
Hal yang sama disampaikan Aipda Robig, yang hadir di persidangan mengenakan kemeja putih, peci putih, dan celana hitam, sebelum dibawa keluar ruang sidang.
Kronologi Kasus Penembakan
Kasus hukum dan kriminal ini bermula pada 24 November 2024 di Jalan Candi Penataran Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat itu, Aipda Robig diduga melakukan penembakan terhadap tiga pelajar, termasuk Gamma Rizkynata Oktavandi yang berusia 17 tahun.
Akibat tembakan tersebut, Gamma meninggal dunia, sementara dua temannya mengalami luka tembak.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
