PN Semarang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Aipda Robig Zaenudin, mantan anggota Polrestabes Semarang, yang terbukti menembak pelajar.
Anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin akui menembak siswa SMKN 4 karena menduga sebagai begal. Satu korban tewas, dua lainnya luka, kasus disidangkan di PN...
Pemecatan Aipda Robig dalam kasus penembakan siswa di Semarang bukan karena memberantas tawuran. Simak penjelasannya di sini!
Aipda Robig Zaenudin resmi dipecat dari Polri dan jadi tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang.
Rekaman CCTV penembakan Gamma (17) oleh Aipda Robig diputar di Komisi III DPR. Kapolrestabes Semarang minta maaf atas kelalaian dan pelanggaran prosedur.