Connect with us

Berita

Pengumuman SKD STAN 2025: Jadwal, Lokasi, dan Syarat Lengkap

PKN STAN merilis informasi resmi mengenai jadwal, lokasi, dan persyaratan terkait kegiatan SKD untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2025. Simak informasi selengkapnya.

Logompn

Published

on

Pengumuman skd stan 2025 jadwal, lokasi, dan syarat lengkap
Pengumuman SKD STAN 2025 Jadwal, Lokasi, dan Syarat Lengkap | Gambar: Website/PKN STAN

MPN Indonesia 9 Agustus 2025 - Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merilis jadwal dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025.

Pengumuman tertuang dalam surat PENG-31/PKN/2025 yang diterbitkan pada Rabu (6/8) melalui laman resmi PKN STAN.

Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 12–27 Agustus 2025 di berbagai titik lokasi di Indonesia dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjadi tahapan penting dalam hasil tes dan seleksi menuju tahap berikutnya.

Peserta diwajibkan hadir sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan, membawa identitas asli, serta mengenakan pakaian sesuai ketentuan.

Jadwal dan Lokasi SKD STAN 2025

Ujian SKD STAN 2025 akan dilaksanakan lewat 4 sesi per hari (kecuali Jumat) mulai tanggal 12–27 Agustus 2025.

Untuk alamat lokasi ujian nantinya akan tercantum dalam lampiran pengumuman resmi atau dapat diakses melalui laman resmi PKN STAN.

Titik lokasi tersebar di berbagai wilayah Indonesia untuk memudahkan peserta dari berbagai daerah.

Di area pelaksanaan, nantinya kendaraan pengantar hanya diizinkan menurunkan peserta dan segera keluar, tanpa diperbolehkan parkir, demi menjaga kelancaran dan ketertiban jalannya ujian.

Persyaratan Administratif

Peserta SKD PKN STAN 2025 wajib melengkapi beberapa persyaratan berikut:

  • Membawa identitas asli (KTP elektronik atau IKD)
  • Jika menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD), menunjukkan data diri di aplikasi IKD di hadapan verifikator
  • Mencetak biodata dari IKD
  • Mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Jumlah Soal dan Materi Ujian

SKD terdiri dari 110 soal dengan durasi 100 menit, meliputi:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 soal, menilai integritas, kerja sama, pelayanan publik, dan orientasi.
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) – 35 soal, mengukur kemampuan verbal, numerik, logika, dan analitis.
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 soal, menguji pemahaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejarah nasional.
Baca Juga:  Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Pengusiran di SLBN A Pajajaran

Nilai Ambang Batas SKD 2025

Mengacu pada ketentuan BKN dan Kementerian PAN-RB, nilai ambang batas untuk jalur sekolah kedinasan 2025 adalah:

  • TKP: Bagi peserta jalur reguler dan pembibitan 156
  • TIU: Bagi peserta jalur reguler dan pembibitan 80
  • TWK: Bagi peserta jalur reguler dan pembibitan 65

Sementara itu, untuk peserta jalur afirmasi kewilayahan, berlaku ambang batas berbeda sesuai ketentuan berikut:

  • Nilai Kumulatif SKD paling rendah: 281
  • Nilai TIU paling rendah: 55

Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas pada salah satu komponen dinyatakan gugur, meskipun total nilai tinggi.

PKN STAN menegaskan bahwa setiap peserta wajib mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan, tanpa pengecualian. Peserta yang datang terlambat atau tidak melengkapi persyaratan administratif otomatis akan kehilangan kesempatan mengikuti tes.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending