Politik
KPK Cegah Eks Menag Yaqut Cholil ke Luar Negeri Buntut Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.
MPN Indonesia 12 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Langkah ini diambil KPK dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pencegahan ini berlaku selama enam bulan sejak Surat Keputusan (SK) diterbitkan pada Senin (11/8).
Masa pencegahan bisa diperpanjang bila proses penyidikan belum rampung.
Perkara Naik ke Penyidikan
Budi mengatakan pencegahan dilakukan untuk memastikan para pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pencegahan ini dilakukan setelah KPK resmi menaikkan status perkara dugaan kasus korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Yaqut, yang merupakan adik Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 kepada KPK.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
