Connect with us

Berita

Baru Menjabat, Dirut KAI Bobby Rasyidin Dipanggil KPK

KPK memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Bobby Rasyidin sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

Logompn

Published

on

Baru menjabat, dirut kai bobby rasyidin dipanggil kpk
Baru Menjabat, Dirut KAI Bobby Rasyidin Dipanggil KPK | Gambar: Dok. LEN

MPN Indonesia 18 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018 hingga 2023.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis pada Kamis, (14/8).

Pemeriksaan terhadap Bobby dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Len Industri (Persero), perusahaan yang tergabung dalam holding Defend ID.

Bobby menjabat posisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020 yang ditetapkan pada 10 Desember 2020.

Jabatan sebagai Dirut KAI sendiri baru mulai ia emban sejak Selasa (12/8), menggantikan Didiek Hartantyo.

Belum Ada Pengumuman Tersangka

Selain Bobby Rasyidin, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya dalam kasus yang sama, yaitu karyawan PT Telkom Judi Achmadi, SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) Binsar Pardede, dan VP Procurement PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo.

Sejak penyelidikan kasus dimulai pada Januari 2025, KPK telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai instansi dan perusahaan terkait. Daftar nama yang telah diperiksa mencakup:

  • Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas
  • Aily Sutedja, Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka periode 2018–2020
  • Anton Triend, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina
  • Aribawa, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga
  • Asrul Sani, Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020
  • Benny Antoro, Direktur Sales and Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019
  • Charles Setiawan, Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama
Baca Juga:  Geger! Seorang Wanita Diduga Dilecehkan saat Tertidur di Transjakarta

Hingga pertengahan Agustus 2025, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus ini.

Penelusuran oleh KPPU

Selain KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menyelidiki proyek digitalisasi SPBU senilai Rp3,6 triliun tersebut.

Proyek ini dimulai sejak 31 Agustus 2018 dan diduga mengandung pelanggaran persaingan usaha serta praktik diskriminatif dalam penunjukan langsung PT Telkom Indonesia sebagai pelaksana pengadaan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menyatakan bahwa Pertamina diduga melakukan penunjukan langsung dalam proses pengadaan, yang berpotensi melanggar Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

(AKM/NID/RAD)

Trending