Connect with us

Berita

Lisa Mariana akan Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Bank BJB

KPK menjadwalkan pemanggilan Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Logompn

Published

on

Lisa mariana akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi bank bjb
Lisa Mariana akan Dipanggil sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Bank BJB | Gambar: Instagram/@lisamarianaaa

MPN Indonesia 21 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Lisa Mariana pada Jumat (22/8) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB pada periode 2021–2023.

Pemanggilan Lisa Mariana dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Rabu (20/8) di Jakarta. Menurutnya, Lisa dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan yang sedang berjalan.

“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Informasi serupa juga disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menyebut bahwa keterangan Lisa diperlukan untuk mengungkap aliran dana non-budgeter dalam kasus tersebut.

“Pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan, dan informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (21/8).

Temuan Korupsi dalam Proyek Iklan Bank BJB

Kasus ini bermula dari penyidikan terhadap pengadaan iklan di media televisi, cetak, dan daring yang dilakukan oleh Bank BJB.

Berdasarkan temuan KPK, total dana yang disiapkan bank tersebut mencapai Rp409 miliar sebelum pajak. Setelah pemotongan pajak, dana tersebut menjadi sekitar Rp300 miliar.

Dari total dana itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang dinilai digunakan sesuai peruntukan. Sementara dana yang dianggap tidak riil atau fiktif mencapai sekitar Rp222 miliar dalam kurun waktu 2,5 tahun.

Hal ini sempat diungkapkan oleh Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo pada 14 Maret 2025 bahwa anggaran yang tidak riil tersebut telah teridentifikasi dengan jelas oleh penyidik.

Baca Juga:  Immanuel Minta Dibebaskan Prabowo, Istana: Presiden Tak akan Bela Bawahannya yang Korupsi

“Yang tidak riil atau pun fiktif itu sudah jelas nyata sebesar Rp 222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun tersebut,” katanya.

Daftar Tersangka dan Perusahaan Terkait

KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan merangkap pejabat pembuat komitmen Widi Hartono (WH).

Adapun pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan CKMB Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Tak hanya tersangka, KPK juga turut mencatat enam perusahaan yang menerima aliran dana dari proyek pengadaan iklan ini, yaitu:

  • PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB): Rp41 miliar
  • PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB): Rp105 miliar
  • PT Antedja Muliatama (AM): Rp99 miliar
  • PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM): Rp81 miliar
  • PT BSC Advertising (BSCA): Rp33 miliar
  • PT Wahana Semesta Bandung Ekspress (WSBE): Rp49 miliar

Menurut KPK, penunjukan agensi-agensi tersebut tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku hingga membuat negara rugi lebih dari Rp200 miliar.

(AKM/NID/RAD)

Trending