Berita
Menteri Hukum Berencana Audit LMK dan LMKN soal Royalti Musik
Menkumham Supratman Andi Agtas rencanakan audit LMK dan LMKN untuk memastikan transparansi sistem pembayaran royalti musik di Indonesia.
MPN Indonesia 21 Agustus 2025 - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan rencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) guna memastikan transparansi dalam pembayaran royalti musik.
Supratman menegaskan, audit akan dibahas lebih dulu bersama LMK dan LMKN agar ada keterbukaan dalam pengelolaan royalti.
“Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya,” ujar Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8).
Menurutnya, audit ini tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan sistem pemungutan dan penyaluran royalti berjalan dengan tepat.
“Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu,” katanya.
Pelibatan Semua Pihak dalam Pembahasan
Supratman menyampaikan bahwa semua pihak terkait akan dikumpulkan untuk memberikan masukan terkait penarikan royalti.
Ia juga meminta LMKN mengundang pelaku usaha agar pembahasan lebih komprehensif.
“Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting,” tegas Supratman.
Dorongan Perbaikan Tata Kelola Royalti Musik
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, meminta pemerintah memperbaiki tata kelola royalti musik yang menjadi polemik di masyarakat.
Ia menilai perbaikan penting dilakukan karena banyak pelaku usaha cemas dengan risiko hukum saat memutar musik di tempat usahanya.
Aturan mengenai pemutaran musik di ruang publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Regulasi tersebut mewajibkan pembayaran royalti kepada pemegang hak cipta jika musik diputar di ruang publik, termasuk kafe.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
