Connect with us

Berita

DPR Sebut Lonjakan Harga Beras Dipicu oleh Keterlambatan SPHP

Program SPHPmengalami keterlambatan pelaksanaan, yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama lonjakan harga beras di pasaran.

Logompn

Published

on

Dpr sebut lonjakan harga beras dipicu oleh keterlambatan sphp
DPR Sebut Lonjakan Harga Beras Dipicu oleh Keterlambatan SPHP | Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 22 Agustus 2025 - Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mengalami keterlambatan pelaksanaan, yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama lonjakan harga beras di pasaran.

Program yang seharusnya disalurkan selaman enam kali tersebut tidak terlaksana tepat waktu, sehingga pengendalian harga tidak tercapai sebagaimana mestinya.

Pernyataan ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, dalam wawancara dengan Parlementaria di sela rapat kerja bersama Menteri Pertanian serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pangan Nasional dan Direktur Utama Perum Bulog di Senayan, Kamis (21/8).

Program Dinilai Berjalan Tak Optimal

Riyono menjelaskan bahwa SPHP seharusnya mampu menjaga stabilitas harga beras, namun implementasinya justru terlambat.

Menurut Riyono, pemerintah seharusnya langsung menyerap hasil produksi untuk cadangan pangan nasional. Namun, proses tersebut mengalami keterlambatan.

Penyaluran beras SPHP malah baru mulai dilakukan pada akhir Juli, ketika harga beras sudah mengalami kenaikan signifikan di masyarakat.

“Dari rencana pemerintah untuk menyalurkan SPHP sebanyak enam kali, ini dilakukan pada awal tahun lalu, kemudian panen dihentikan, lalu pada akhir Juli, beras harus diserap, harus didistribusikan, meskipun distribusinya masih rendah,” ucap Riyono.

“Jadi ketika harga di masyarakat naik dan kemudian SPHP baru saja diberikan, otomatis akan sulit untuk distabilkan karena memang tertunda,” sambungnya.

Kritik Penguasaan Cadangan Beras Negara vs Swasta

Riyono juga menyoroti lemahnya penguasaan cadangan beras oleh pemerintah. Saat ini, menurutnya, hanya sekitar 5 persen cadangan beras yang dikuasai negara, sementara 95 persen sisanya berada di tangan swasta.

Kondisi ini membuat ruang gerak pemerintah dalam mengatur harga beras sangat terbatas.

Baca Juga:  Momen Melly Goeslaw dan Giring Saling Lempar Nyanyian saat Rapat DPR

Ia menyatakan bahwa pangan, khususnya beras sebagai bahan pokok strategis, idealnya dikuasai oleh negara.

“Pangan harus dikuasai oleh negara, terutama pangan strategis, Jika beras bisa dikendalikan seperti itu, akan sangat membantu karena harga SPHP dikendalikan setiap tanggal 1 dan 15,” kata Riyono.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending