Connect with us

Politik

Jadi Tersangka Pemerasan Rp3 Miliar, Immanuel Ebenezer Berharap Dibebaskan Prabowo

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3, Wamnaker Noel berharap dapat amnesti dari Prabowo.

Logompn

Published

on

Jadi tersangka pemerasan rp3 miliar, immanuel ebenezer berharap dibebaskan prabowo
Jadi Tersangka Pemerasan Rp3 Miliar, Immanuel Ebenezer Berharap Dibebaskan Prabowo | Gambar: Tangkapan Layar YouTube/KPK RI

MPN Indonesia 23 Agustus 2025 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan total 11 orang sebagai tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker.

Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8), Noel mengungkapkan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ucap Noel.

Selain berharap amnesti, Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo atas keterlibatannya dalam perkara hukum dan kriminal tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya dan masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.

Rincian Tersangka dan Modus Pemerasan di Kemnaker

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa perkara yang terjadi di lingkup Kementerian Ketenagakerjaan ini telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yaitu:

  • IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022–2025
  • GAH (Gerry Adita Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker
  • SB (Subhan) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
  • AK (Anitasari Kusumawati) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker
  • IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)
  • FRZ (Fahrurozi) – Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker
  • HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–2025
  • SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Subkoordinator
  • SUP (Supriadi) – Koordinator
  • TEM (Temurila) – dari pihak PT KEM Indonesia
  • MM (Miki Mahfud) – dari pihak PT KEM Indonesia
Baca Juga:  Bantu Mantu Cari Kerja, Eks Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp170 juta dan 2.201 dollar AS.

KPK mengungkap modus pemerasan yang dilakukan para tersangka berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan aliran dana mencapai Rp81 miliar.

(AKM/NID/RAD)

Trending