Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan amnesti kepada warga binaan pada 17 Agustus 2026.
Permintaan amnesti Noel kapada Prabowo atas kasus korupsi Sertifikasi K3 yang menyeretnya ditolak tegas oleh pihak istana.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3, Wamnaker Noel berharap dapat amnesti dari Prabowo.
ICW bersama TII dan IM57+ Institute menyatakan keprihatinan terhadap langkah Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada tersangka korupsi.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat bahwa pemberian amnesti kepada Hasto tampak sebagai kemunduran.
Presiden Prabowo beri amnesti kepada Yulianus Paonganan, terpidana UU ITE. Kasus bermula dari unggahan media sosial yang menyinggung Presiden RI ke-7 Jokowi.
Menurut Menteri Hukum dan HAM, alasan utama pemberian amnesti dan abolisi ini adalah demi menyatukan seluruh kekuatan politik.
KPK menyatakan bahwa pemberian amnesti kepada terdakwa kasus korupsi baru pertama kali terjadi dalam sejarah lembaga tersebut.
Rocky Gerung menilai keputusan Prabowo memberikan abolisi kepada Thomas Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto sebagai sinyal adanya kecerahan di dalam sistem politik Tanah Air.
Yusril Ihza Mahendra tegaskan pemberian amnesti dan abolisi untuk Hasto dan Tom Lembong sudah sesuai konstitusi, tinggal tunggu Kepres diteken.