Connect with us

Selebriti

Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Ketiga Kalinya oleh Pengadilan Agama

Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak gugatan cerai Andre Taulany terhadap istrinya, Erin Taulany.

Logompn

Published

on

Gugatan cerai andre taulany ditolak ketiga kalinya oleh pn tigaraksa
Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Ketiga Kalinya oleh PA Tigaraksa | Gambar: Instagram/@andreastaulany

MPN Indonesia 27 Agustus 2025 - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, kembali menolak gugatan cerai yang diajukan oleh Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (25/8).

Ini merupakan penolakan ketiga kalinya sejak Andre Taulany pertama kali mengajukan permohonan perceraian pada April 2024.

“Alhamdulillah hasilnya sesuai dengan yang kami harapkan, eksepsi atau tangkisan yang kami sampaikan itu diterima, dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa,” kata kuasa hukum Erin Taulany, Firman Pangaribuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8).

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, status pernikahan Andre Taulany dan Erin Taulany secara hukum tetap sah.

“Artinya saat ini Ibu Erin dan Pak Andre Taulany adalah masih suami istri yang sah, jadi tidak ada perceraian,” ujar Firman.

Riwayat Gugatan Cerai Andre Taulany

Sebagai informasi, gugatan cerai Andre Taulany terhadap Erin Taulany telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama kali diajukan pada April 2024, gugatan kedua kembali diajukan pada April 2025, kemudian gugatan ketiga dilakukan setelah Andre mencabut permohonan sebelumnya untuk menambahkan permintaan pembagian harta gono-gini dan hak asuh anak.

Namun seluruh gugatan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.

(ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Tanggapi Rekaman CCTV Dugaan Perselingkuhan Paula, Hotman Paris : Harus Ada Bukti Zina!

Trending