Selebriti
Tanggapi Rekaman CCTV Dugaan Perselingkuhan Paula, Hotman Paris : Harus Ada Bukti Zina!
Paula Verhoeven bantah bukti perselingkuhan dalam sidang cerai. Hotman Paris tegaskan rekaman CCTV tak cukup kuat buktikan tuduhan zina.
MPN Indonesia 21 April 2025 - Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa suaminya, Baim Wong, hanya mengajukan rekaman CCTV sebagai bukti perselingkuhan dalam sidang perceraian artis yang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Rabu (16/4).
Hal tersebut terungkap melalui komunikasi Paula dengan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang mengomentari secara langsung soal validitas bukti tersebut.
Kronologi Komunikasi antara Paula dan Hotman Paris
Dalam percakapan yang berlangsung melalui aplikasi WhatsApp, Hotman Paris terlebih dahulu menanyakan kepada Paula Verhoeven mengenai jenis bukti yang dibawa oleh Baim Wong dalam sidang tersebut.
“Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan? Apa bukti selingkuh?” tanya Hotman kepada Paula dalam pesan singkat, dikutip MPN Indonesia melalui unggahan Instagram @hotmanparisofficial, pada Senin (21/4).
Sekitar satu jam kemudian, Paula Verhoeven memberikan penjelasan bahwa tidak ada bukti perselingkuhan yang nyata.
Ia menjelaskan bahwa yang ditampilkan dalam sidang hanyalah rekaman CCTV dari rumah mereka.
Dalam rekaman itu, dirinya terlihat sedang berbicara dengan seorang pria yang diduga sebagai pihak ketiga.
Penjelasan Paula Verhoeven soal Isi Rekaman CCTV
Menurut Paula Verhoeven, rekaman yang dimaksud menunjukkan dirinya sedang berbincang dengan pria tersebut di beberapa lokasi dalam rumah, termasuk di meja makan dan di kamar tamu yang berada di seberang kamar utama.
Ia menekankan bahwa posisi duduk mereka berjauhan dan pintu ruangan tidak dalam keadaan terkunci.
“Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada bang. Bukti CCTV di rumah sedang ngobrol,” ujar Paula dalam pesan tersebut.
Ia menambahkan, “Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama) tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci.”
Analisis Hotman Paris atas Validitas Bukti
Menanggapi pernyataan tersebut, Hotman Paris menyatakan bahwa bukti berupa rekaman CCTV yang hanya menunjukkan percakapan tidak cukup untuk menjadi dasar hukum atas tuduhan perselingkuhan.
Menurutnya, dalam perkara hukum seperti perceraian artis, terutama ketika menyangkut tuduhan zina, diperlukan bukti yang lebih kuat.
Hotman menegaskan bahwa untuk membuktikan adanya perbuatan zina, harus ada bukti visual yang eksplisit, seperti foto atau video yang menunjukkan adanya hubungan intim antara Paula Verhoeven dan pria lain.
“Selingkuh dalam kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!,” tegas Hotman Paris dalam unggahannya.
Tanpa bukti tersebut, menurut Hotman, tuduhan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk diproses oleh majelis hakim.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
